SuaraSulsel.id - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Gowa membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi Pertamina.
Di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Ada satu orang ditangkap inisial AR dengan barang bukti 100 buah tabung gas isi 3 kilogram bersubsidi, dan 26 buah tabung isi 15 kilogram non subsidi," ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman di Makassar, Kamis 18 September 2025.
Pengungkapan praktik oplosan gas tersebut setelah mendapatkan informasi. Atas dasar itu, kapolres selanjutnya menindaklanjuti bersama jajarannya melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).
Modus operandi yang dilancarkan pelaku, kata dia, isi tabung 3 kilogram bersubsidi itu dipindahkan ke tabung isi 15 kilogram non subsidi dengan alat khusus untuk memindahkan isi gas.
Kapolres menegaskan, selain praktik mengoplos gas ini sangat berbahaya apalagi tidak ada standar pengamanan, juga merugikan negara.
Sebab, tabung 3 kilogram bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat menengah dan kurang mampu, tapi malah disalahgunakan.
"Kita akan proses lebih lanjut dengan pemeriksaan secara intensif. Sebab, praktik seperti ini sangat berbahaya jika terjadi kesalahan dan merugikan masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.
Pengoplosan gas elpiji
Baca Juga: Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
Pelaku tidak dapat mengelak saat didatangi polisi. Usai digerebek, pelaku memperlihatkan bagaimana cara mengoplos gas kepada petugas di rumahnya tanpa ada kekhawatiran bahaya ledakan yang mengancam jiwa.
Terlihat, tabung 3 kilogram berwarna hijau segelnya di buka dengan mudah memakai pisau kecil oleh pelaku.
Selanjutnya, memindahkan isi gas itu dibantu alat logam khusus berbentuk pipa kecil sebagai penghubung untuk menindis pentil membuka valve (mulut) tabung.
Bunyi desis terdengar jelas maupun bau gas tercium keras sesaat proses pemindahan dilakukan dari tabung 3 kilogram ditaruh di atas tabung 15 kilogram ketika alat itu dihubungkan satu sama lain.
Ada pula es batu ditaruh samping valve, katanya sebagai peredam.
Setelah merasa ukurannya pas atau sudah terhubung, gas mulai masuk ke tabung 15 kilogram, pelaku lalu menahannya beberapa saat sampai isi gas 15 kilogram itu terisi penuh kemudian ditimbang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik