Ada sekitar 4-5 tabung isi 3 kilogram digunakan mengisi tabung 15 kilogram tersebut.
Pelaku AR mengakui gas 15 kilogram nonsubsidi yang sudah dioplos tersebut dijual ke beberapa kios seharga Rp160 ribu.
Keuntungan yang diperoleh hasil dari praktik mengoplos gas itu per tabung sekitar Rp80 ribu-Rp100 ribuan.
Saat ditanya petugas dari mana belajar cara memindahkan gas tersebut, kata dia, dari media sosial dan video youtube.
Sedangkan segel penutup tabung gas 15 kilogram tersebut juga dipesan dari media sosial.
Mengenai ratusan tabung 3 kilogram bersubsidi dari mana diperoleh, mengingat ada aturan pembatasan pembelian dari PT Pertamina, ucap dia, ada banyak tempat karena di jual bebas, walaupun harganya di atas Rp20 ribuan dari harga agen elpiji yakni Rp18.500 per tabung.
Berkaitan dengan adanya praktik pengoplosan gas yang berdampak bahaya bila terjadi kesalahan, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?