Muhammad Yunus
Kamis, 18 September 2025 | 20:50 WIB
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman (kanan) melihat seratusan tabung gas elpiji isi 3 kilogram bersubsidi disela penggerebekan lokasi pengoplosan gas di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]

Ada sekitar 4-5 tabung isi 3 kilogram digunakan mengisi tabung 15 kilogram tersebut.

Pelaku AR mengakui gas 15 kilogram nonsubsidi yang sudah dioplos tersebut dijual ke beberapa kios seharga Rp160 ribu.

Keuntungan yang diperoleh hasil dari praktik mengoplos gas itu per tabung sekitar Rp80 ribu-Rp100 ribuan.

Saat ditanya petugas dari mana belajar cara memindahkan gas tersebut, kata dia, dari media sosial dan video youtube.

Sedangkan segel penutup tabung gas 15 kilogram tersebut juga dipesan dari media sosial.

Mengenai ratusan tabung 3 kilogram bersubsidi dari mana diperoleh, mengingat ada aturan pembatasan pembelian dari PT Pertamina, ucap dia, ada banyak tempat karena di jual bebas, walaupun harganya di atas Rp20 ribuan dari harga agen elpiji yakni Rp18.500 per tabung.

Berkaitan dengan adanya praktik pengoplosan gas yang berdampak bahaya bila terjadi kesalahan, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons kasus tersebut.

Load More