Janin berusia 8 bulan dari kandungan NU lalu dibawa ke belakang rumah salah seorang tersangka di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe untuk dikuburkan.
Namun, aksi jahat itu tidak bertahan lama. NU memberanikan diri mengadu kepada orang tuanya pada Rabu, 10 September 2025.
Keluarga korban yang merasa tak terima lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan empat orang pelaku.
"Kita langsung bergerak cepat saat ini ada empat pelaku ditangkap," tegas Ali.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menggali makam anak NU. Jasad bayi prematur itu kemudian langsung dibawa ke RSUD Sultan Daeng Raja untuk divisum demi kelengkapan alat bukti.
"Tim gabungan juga mengevakuasi janin ke rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan," ungkapnya.
Penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, Selasa, 16 September 2025.
Mereka adalah NR (49), ibu dari RA, otak di balik aborsi yang menginisiasi dan mengintimidasi korban.
Kemudian, SS (43), penjaga kos, penyedia lokasi, pencari bidan, dan pemesan obat.
Baca Juga: Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom
HF (33), bidan yang melakukan aborsi.
RA (17), pacar NU dan ayah dari bayi, yang juga terlibat dalam penguburan.
RS (28) kakak kandung RA yang ikut mengubur bayi NU.
"Empat tersangka sudah ditahan, satu lagi masih DPO yaitu RS kakak kandung pacar korban," bebernya.
Ali menyebut para tersangka dijerat Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 428 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Saat ini, tiga tersangka perempuan telah ditahan di Rutan Polres Bulukumba, sementara RA (17) berstatus anak di bawah umur sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai aturan peradilan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak