Janin berusia 8 bulan dari kandungan NU lalu dibawa ke belakang rumah salah seorang tersangka di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe untuk dikuburkan.
Namun, aksi jahat itu tidak bertahan lama. NU memberanikan diri mengadu kepada orang tuanya pada Rabu, 10 September 2025.
Keluarga korban yang merasa tak terima lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan empat orang pelaku.
"Kita langsung bergerak cepat saat ini ada empat pelaku ditangkap," tegas Ali.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menggali makam anak NU. Jasad bayi prematur itu kemudian langsung dibawa ke RSUD Sultan Daeng Raja untuk divisum demi kelengkapan alat bukti.
"Tim gabungan juga mengevakuasi janin ke rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan," ungkapnya.
Penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, Selasa, 16 September 2025.
Mereka adalah NR (49), ibu dari RA, otak di balik aborsi yang menginisiasi dan mengintimidasi korban.
Kemudian, SS (43), penjaga kos, penyedia lokasi, pencari bidan, dan pemesan obat.
Baca Juga: Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom
HF (33), bidan yang melakukan aborsi.
RA (17), pacar NU dan ayah dari bayi, yang juga terlibat dalam penguburan.
RS (28) kakak kandung RA yang ikut mengubur bayi NU.
"Empat tersangka sudah ditahan, satu lagi masih DPO yaitu RS kakak kandung pacar korban," bebernya.
Ali menyebut para tersangka dijerat Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 428 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Saat ini, tiga tersangka perempuan telah ditahan di Rutan Polres Bulukumba, sementara RA (17) berstatus anak di bawah umur sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai aturan peradilan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung