- NR memaksa NU untuk menggugurkan kandungan
- Janin berusia 8 bulan dari kandungan NU lalu dibawa ke belakang rumah untuk dikubur
- Penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka
SuaraSulsel.id - Malang nasib dialami NU, seorang siswi SMK berusia 16 tahun di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Ia dipaksa menggugurkan janin, hasil dari hubungannya dengan kekasihnya, RA (17).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali mengatakan kejadian berawal pada Kamis, 4 September 2025 malam.
Saat itu NR (48) yang merupakan ibu kandung RA mengajak korban dengan cara baik-baik untuk bertemu di sebuah indekos di Kecamatan Ujung Bulu.
Setelah bertemu, NR rupanya memaksa NU untuk menggugurkan kandungannya. Alasannya pelaku tak ingin anaknya menikah muda.
"Dalih pelaku ini tidak mau anaknya nikah muda," ucap Ali saat dikonfirmasi, Rabu, 17 September 2025.
Ali menyebut usia kandungan korban saat digugurkan sudah 8 bulan. NU terpaksa menuruti permintaan ibu kekasihnya karena tak punya pilihan.
Korban juga mengaku diintimidasi dan diancam oleh NR jika tak menuruti perintahnya.
"Korban diintimidasi. Diancam untuk untuk mengugurkan kandungannya," jelas Ali.
Baca Juga: Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom
NR pun sudah menyiapkan dengan matang rencana itu. Ia mengajak penjaga indekos, SS (43) untuk membantu menjalankan aksinya.
"NR dan SS ini berteman. SS yang punya indekos," sebut Ali.
Ali melanjutkan bahwa SS tak hanya menyiapkan tempat untuk mengugurkan kandungan NU.
Ia juga menyiapkan obat penggugur kandungan serta memanggil seorang bidan berinisial HF (33) untuk menggugurkan kandungan secara ilegal
"Tersangka SS ini memanggil bidan. Bidan itu dibayar Rp300 ribu," jelasnya.
Dengan bantuan Bidan HF, proses mengugurkan kandungan itu pun berjalan mulus.
Janin berusia 8 bulan dari kandungan NU lalu dibawa ke belakang rumah salah seorang tersangka di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe untuk dikuburkan.
Namun, aksi jahat itu tidak bertahan lama. NU memberanikan diri mengadu kepada orang tuanya pada Rabu, 10 September 2025.
Keluarga korban yang merasa tak terima lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan empat orang pelaku.
"Kita langsung bergerak cepat saat ini ada empat pelaku ditangkap," tegas Ali.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menggali makam anak NU. Jasad bayi prematur itu kemudian langsung dibawa ke RSUD Sultan Daeng Raja untuk divisum demi kelengkapan alat bukti.
"Tim gabungan juga mengevakuasi janin ke rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan," ungkapnya.
Penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, Selasa, 16 September 2025.
Mereka adalah NR (49), ibu dari RA, otak di balik aborsi yang menginisiasi dan mengintimidasi korban.
Kemudian, SS (43), penjaga kos, penyedia lokasi, pencari bidan, dan pemesan obat.
HF (33), bidan yang melakukan aborsi.
RA (17), pacar NU dan ayah dari bayi, yang juga terlibat dalam penguburan.
RS (28) kakak kandung RA yang ikut mengubur bayi NU.
"Empat tersangka sudah ditahan, satu lagi masih DPO yaitu RS kakak kandung pacar korban," bebernya.
Ali menyebut para tersangka dijerat Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 428 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Saat ini, tiga tersangka perempuan telah ditahan di Rutan Polres Bulukumba, sementara RA (17) berstatus anak di bawah umur sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai aturan peradilan anak.
Polisi mengaku masih memburu tersangka RS dan melakukan pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan
-
Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
-
BRIN Dikecam Karena Pindahkan Artefak Makassar ke Cibinong
-
Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi