- Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Desakan Pembebasan Aktivis
- Pemerintah Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus, tapi Buka Ruang Restoratif Justice
- Yusril Nilai Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen Belum Mendesak
SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra angkat suara.
Soal desakan masyarakat sipil agar aktivis yang ditahan pasca demo pada 29 Agustus 2025 dibebaskan. Termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Menurut Yusril, wajar jika muncul tuntutan semacam itu. Ia menyebut pemerintah juga tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh bagi mereka yang merasa tidak bersalah.
"Kalau merasa tidak bersalah, silakan melakukan perlawanan hukum. Itu hak yang dijamin negara," ujarnya di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 10 September 2025.
Yusril mengaku telah menemui langsung para aktivis yang kini mendekam di tahanan.
Ia menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan, tetapi pemerintah membuka ruang untuk meninjau lebih jauh kasus per kasus.
Yusril mencontohkan penanganan di Jakarta, di mana dari 1.400 orang yang sempat ditangkap, 500 orang dibebaskan dalam dua hari.
Terkini, tersisa 68 orang yang masih dalam penyidikan.
"Semua tergantung perkembangan penyidikan. Kalau alat buktinya kuat, akan dilanjutkan ke pengadilan. Kalau tidak, bisa dipertimbangkan langkah restoratif justice," kata Yusril.
Baca Juga: Kekerasan Seksual di Kabupaten Gowa, Aktivis Minta Polisi Profesional
Meski demikian, Yusril sempat turun tangan langsung untuk meminta pembebasan seorang pelajar SMA yang ditahan bersama para demonstran.
Alasannya, sang pelajar dalam waktu dekat akan menghadapi ujian sekolah.
"Saya sudah minta ke Kapolda untuk mempercepat prosesnya. Jadi tinggal 67 orang lagi yang kita tunggu perkembangan penyidikannya," jelasnya.
Ia juga menambahkan, bila nantinya ada yang resmi ditetapkan sebagai tersangka, opsi penangguhan penahanan masih terbuka.
Namun ia menekankan, semua proses tetap harus berjalan sesuai koridor hukum.
Pernyataan Yusril muncul di tengah menguatnya gelombang protes dari masyarakat sipil, aktivis, hingga kelompok pro-demokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan