SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan sebanyak 1.578 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dalam keterangannya, Erwin menjelaskan bahwa sebagian besar usulan PPPK paruh waktu tersebut berasal dari tenaga pendidik.
“Jumlah potensi paruh waktu sebanyak 1.802 orang. Dari jumlah itu, yang diusulkan sebanyak 1.578 orang, dengan rincian guru 811 orang, tenaga teknis 760 orang, dan tenaga kesehatan 7 orang,” ungkap Erwin saat dihubungi melalui telepon.
Ia menambahkan, Gubernur Sulsel memberikan perhatian khusus terkait pengusulan ini. Terutama mengenai kepastian status dan gaji bagi pegawai paruh waktu yang akan diangkat.
“Mereka akan mendapatkan SK penempatan secara resmi. Mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim bisa segera mendapat persetujuan dari panselnas,” lanjutnya.
Erwin juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menekankan penataan pegawai non-ASN.
Dengan adanya formasi PPPK paruh waktu, diharapkan ke depan tidak ada lagi persoalan terkait status tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulsel.
Meski demikian, terdapat 224 pegawai yang tidak diusulkan dalam formasi tahun ini.
Baca Juga: Wagub Sulsel Ajak Semua Pihak Selamatkan Generasi Emas dari Bahaya Gadget
“Jumlah yang tidak diusulkan tersebut merupakan hasil verifikasi dari masing-masing OPD. Ada yang sudah meninggal dunia, tidak tersedia formasi, maupun sudah tidak aktif bekerja,” jelasnya.
Usulan pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini berkontribusi di sektor pendidikan, layanan teknis, hingga kesehatan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemprov Sulsel untuk menata ulang sistem kepegawaian secara lebih profesional dan berkeadilan.
Dengan adanya dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat, Pemprov Sulsel optimistis proses pengangkatan PPPK paruh waktu ini dapat segera direalisasikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli