SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan sebanyak 1.578 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dalam keterangannya, Erwin menjelaskan bahwa sebagian besar usulan PPPK paruh waktu tersebut berasal dari tenaga pendidik.
“Jumlah potensi paruh waktu sebanyak 1.802 orang. Dari jumlah itu, yang diusulkan sebanyak 1.578 orang, dengan rincian guru 811 orang, tenaga teknis 760 orang, dan tenaga kesehatan 7 orang,” ungkap Erwin saat dihubungi melalui telepon.
Ia menambahkan, Gubernur Sulsel memberikan perhatian khusus terkait pengusulan ini. Terutama mengenai kepastian status dan gaji bagi pegawai paruh waktu yang akan diangkat.
“Mereka akan mendapatkan SK penempatan secara resmi. Mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim bisa segera mendapat persetujuan dari panselnas,” lanjutnya.
Erwin juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menekankan penataan pegawai non-ASN.
Dengan adanya formasi PPPK paruh waktu, diharapkan ke depan tidak ada lagi persoalan terkait status tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulsel.
Meski demikian, terdapat 224 pegawai yang tidak diusulkan dalam formasi tahun ini.
Baca Juga: Wagub Sulsel Ajak Semua Pihak Selamatkan Generasi Emas dari Bahaya Gadget
“Jumlah yang tidak diusulkan tersebut merupakan hasil verifikasi dari masing-masing OPD. Ada yang sudah meninggal dunia, tidak tersedia formasi, maupun sudah tidak aktif bekerja,” jelasnya.
Usulan pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini berkontribusi di sektor pendidikan, layanan teknis, hingga kesehatan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemprov Sulsel untuk menata ulang sistem kepegawaian secara lebih profesional dan berkeadilan.
Dengan adanya dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat, Pemprov Sulsel optimistis proses pengangkatan PPPK paruh waktu ini dapat segera direalisasikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
TNI AU Kerahkan Pasukan Khusus ke Bandara IMIP Morowali
-
Kronologi Bocah 4 Tahun di Antang Makassar Diduga Diculik
-
Strategi Cerdas Universitas Tadulako Percepat Sarjana Masuk Dunia Kerja
-
Waspada! Lebih dari Setengah Bencana di Sultra Disebabkan Dua Hal Ini
-
Pemprov Sulsel Angkat Bicara Soal Asrama di Bandung: Bukan Tak Ada Anggaran, Ternyata Ini Alasannya