Muhammad Yunus
Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:24 WIB
Ilustrasi: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel formasi Tahun Anggaran 2024 [Suara.com/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan sebanyak 1.578 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Erwin menjelaskan bahwa sebagian besar usulan PPPK paruh waktu tersebut berasal dari tenaga pendidik.

“Jumlah potensi paruh waktu sebanyak 1.802 orang. Dari jumlah itu, yang diusulkan sebanyak 1.578 orang, dengan rincian guru 811 orang, tenaga teknis 760 orang, dan tenaga kesehatan 7 orang,” ungkap Erwin saat dihubungi melalui telepon.

Ia menambahkan, Gubernur Sulsel memberikan perhatian khusus terkait pengusulan ini. Terutama mengenai kepastian status dan gaji bagi pegawai paruh waktu yang akan diangkat.

“Mereka akan mendapatkan SK penempatan secara resmi. Mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim bisa segera mendapat persetujuan dari panselnas,” lanjutnya.

Erwin juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menekankan penataan pegawai non-ASN.

Dengan adanya formasi PPPK paruh waktu, diharapkan ke depan tidak ada lagi persoalan terkait status tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulsel.

Meski demikian, terdapat 224 pegawai yang tidak diusulkan dalam formasi tahun ini.

Baca Juga: Wagub Sulsel Ajak Semua Pihak Selamatkan Generasi Emas dari Bahaya Gadget

“Jumlah yang tidak diusulkan tersebut merupakan hasil verifikasi dari masing-masing OPD. Ada yang sudah meninggal dunia, tidak tersedia formasi, maupun sudah tidak aktif bekerja,” jelasnya.

Usulan pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini berkontribusi di sektor pendidikan, layanan teknis, hingga kesehatan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemprov Sulsel untuk menata ulang sistem kepegawaian secara lebih profesional dan berkeadilan.

Dengan adanya dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat, Pemprov Sulsel optimistis proses pengangkatan PPPK paruh waktu ini dapat segera direalisasikan.

Load More