Muhammad Yunus
Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan membongkar rumah warga tidak memiliki alas hak di dekat Gedung Olahraga Sudiang [Suara.com/Lorensia Clara]

"Mereka merespons atas itikad baik itu kami beri tambahan waktu agar barang yang bisa dimanfaatkan tidak terbuang. Setelah lewat batas waktu dua hari kalender, kami akan turun mengecek dan melaksanakan pembongkaran," ujarnya.

Salah seorang warga, Hj. Maman mengaku sudah 20 tahun mendiami rumah di kawasan tersebut sekaligus menggarap lahan untuk berkebun jagung.

Walau sedih, ia rela meninggalkan lahan yang selama ini menjadi tempat tinggal dan penghidupannya.

"Sudah 20 tahun di sini. Saya tidak klaim, hanya berkebun saja. Ya, sedih tapi mau bagaimana. Istri saya sudah meninggal jadi jarang pulang (ke rumah). Lebih banyak di kebun sini," ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Hajrah, warga yang menempati kolong tribun dalam setahun terakhir.

Suaminya yang hanya berprofesi sebagai satpam tidak bisa untuk menyewa rumah.

Hajrah hanya bisa diam terkaku saat puluhan petugas Satpol PP datang dan memintanya pindah segera. Mereka diberi waktu dalam dua hari mendatang.

"Kami akan pindah secara sukarela, tapi bingung mau pindah kemana dalam dua hari ini," keluh Hajrah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Stadion Sudiang vs Untia, Solusi Cerdas atau Pemborosan Anggaran?

Load More