SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Suherman mengaku Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah menganggarkan Rp649 miliar untuk pembangunan stadion sudiang.
Hal tersebut dikatakan Suherman saat menyaksikan penyerahan dokumen rencana kegiatan dan anggaran atau RKA dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ke Kementerian PU di rumah jabatan Gubernur, Selasa, 5 Agustus 2025.
"Kementerian PU sudah menganggarkan Rp649 miliar untuk pembangunan tahap awal. Anggarannya sudah dikunci di tahun 2025," ujarnya.
Ia menyebut, selain RKA, Pemprov Sulsel juga melakukan penyerahan dokumen analisis dampak lalu lintas atau andalalin.
Ini sebagai bentuk keseriusan Pemprov menghadirkan stadion bertaraf internasional di daerah ini.
"Ini bentuk keseriusan pemerintah membangun stadion di Makassar. Kami pastikan on progress," tegasnya.
Kata Suherman, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan juga sedang dalam proses. Pemprov menargetkan seluruh tahapan administrasi yang dibutuhkan bisa rampung di bulan Agustus.
"Insya Allah. Setelah Andalalin, dokumen Amdal kita target rampung Agustus sehingga pengerjaan fisik bisa dimulai," ucapnya.
Sementara, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Prasarana Strategis Sulsel di Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU, Iwan mengatakan, stadion Sudiang akan dikerja secara multiyears.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar
"Kita target pembangunan rampung di semester satu tahun 2027," ucapnya.
Untuk tahap awal, Kementerian menganggarkan Rp649 miliar di tahun 2025. Selanjutnya akan dianggarkan hingga tahun 2027.
"Itu Rp649 miliar itu pagu ya. Kan bisa kurang tuh di proses lelang," kata Iwan.
Iwan menyebut Pemprov sudah menyerahkan dokumen Andalalin dan RKA. Selanjutnya akan dilengkapi dengan Amdal sebelum tender pengerjaan fisik dimulai.
Kata Iwan, seluruh proses tender hingga pengerjaan fisik akan jadi kewenangan Kementerian PU.
"Amdal dalam Agustus ini sudah menyerahkan karena itu peryaratan mutlak. Itu kewajiban sebelum kami melakukan pelelangan. Kita kan ga bisa (terbit) PBG dulu namanya IMB, harus ada Amdal. Nah, sementara kami membangun kan tidak mungkin tidak ada PBG nya," jelas Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
 - 
            
              Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak
 - 
            
              UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor
 - 
            
              Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
 - 
            
              Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK