Muhammad Yunus
Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:31 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar mengkritik biaya pendidikan dan manajemen kampus yang buruk [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Dalam kegiatan PKKMB yang digelar di Menara Phinisi, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menerobos acara resmi dan membentangkan spanduk berisi kritik.

Mereka mengkritik persoalan distribusi almamater hingga dugaan praktik jual beli nilai.

Presiden BEM UNM, Syamri mengaku banyak mahasiswa yang sudah menerima kwitansi pembayaran almamater, tetapi belum mendapatkan almamater.

Mahasiswa baru pun memilih tidak menghadiri PKKMB.

"Mereka hanya diberi lembar kuitansi bahwa sudah ada pembayaran," ujarnya.

Persoalan lain adalah kebijakan penambahan penerimaan kuota jalur mandiri di UNM, tetapi fasilitas yang tersedia tidak memadai.

Di sisi lain, terkuaknya jual beli nilai di kampus tersebut.

Hal ini membuat BEM menyatakan mosi tidak percaya terhadap Rektor, Profesor Kartajayadi.

"Sampai hari ini pimpinan belum mampu menindak oknum-oknum yang menjadi sindikat praktik jual beli nilai," kata Syamri.

Baca Juga: Jamaluddin Jompa Pendaftar Pertama Calon Rektor Unhas 20262030

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III UNM, Arifin Manggau menilai kebebasan berekspresi mahasiswa bukan berarti bebas tanpa batas.

Ia mengingatkan bahwa BEM adalah bagian resmi dari universitas karena dilantik langsung oleh rektor.

"Penyambutan mahasiswa baru adalah acara formal, apalagi saat sambutan pak Rektor. Saya kira semua orang bisa menyampaikan ekspresi, tapi bukan berarti bebas nilai," kata Arifin.

Arifin juga menyoroti penggunaan istilah "universitas negeri mafia" yang terpampang dalam tuntutan mahasiswa. Menurutnya, tudingan itu dapat merugikan kampus dan memicu kemarahan alumni.

"Kasihan lembaga ini diserang seperti itu. Bisa jadi alumni marah, apalagi nama kampus tercoreng," ujarnya.

Hingga kini, pihak UNM belum memutuskan apakah akan memanggil pengurus BEM terkait aksi tersebut.

Load More