Rute panjang ini disebut sebagai salah satu pemicu kondisi mental pelaku menjadi tidak stabil dan emosional.
4. Mengaku Emosi karena Kelelahan dan Stres selama Penerbangan
Ketika dimintai keterangan, pelaku menyebut bahwa ancaman adanya bom yang ia lontarkan di dalam pesawat adalah luapan kekesalan dan stres akibat perjalanan udara yang melelahkan.
Kepolisian menduga kondisi psikologis pelaku memang sedang tidak stabil, dan hal itu diperkuat oleh perilakunya selama pemeriksaan yang juga menunjukkan ketidakseimbangan emosional.
5. Negatif Narkoba dan Alkohol: Tes Urine dan Tes Napas Sudah Dilakukan
Dalam kasus-kasus seperti ini, keterlibatan zat adiktif sering kali menjadi sorotan.
Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik, hasil tes urine pelaku menunjukkan negatif narkoba, dan pemeriksaan kadar alkohol dalam tubuhnya juga menunjukkan hasil negatif.
Artinya, tindakan ancaman bom yang dilakukan oleh H tidak dipicu oleh pengaruh narkoba atau alkohol, melainkan murni karena faktor psikologis.
6. Ditetapkan sebagai Tersangka dan Terancam 8 Tahun Penjara
Baca Juga: Porter di Bandara Makassar Bobol Koper Penumpang Lion Air, Emas dan Jam Tangan Raib
Berdasarkan bukti dan keterangan yang terkumpul, tim penyidik akhirnya menetapkan H sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 437 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang mengatur tentang larangan mengeluarkan ancaman yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Dengan pasal ini, pelaku ancaman bom di pesawat Lion Air JT-308 terancam hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara.
7. Polisi Telah Periksa 8 Saksi dan Rekaman CCTV
Proses hukum atas insiden ini terus berjalan. Hingga kini, penyidik gabungan dari Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk:
-Memeriksa delapan orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
-
Kopi Legendaris 'Kurrak' Polewali Mandar Kini Dilindungi Negara
-
Beasiswa Otsus Antar Cecilia Kuliah di AS, Yunita Monim: Pendidikan Faktor Utama Bangun Papua