Rute panjang ini disebut sebagai salah satu pemicu kondisi mental pelaku menjadi tidak stabil dan emosional.
4. Mengaku Emosi karena Kelelahan dan Stres selama Penerbangan
Ketika dimintai keterangan, pelaku menyebut bahwa ancaman adanya bom yang ia lontarkan di dalam pesawat adalah luapan kekesalan dan stres akibat perjalanan udara yang melelahkan.
Kepolisian menduga kondisi psikologis pelaku memang sedang tidak stabil, dan hal itu diperkuat oleh perilakunya selama pemeriksaan yang juga menunjukkan ketidakseimbangan emosional.
5. Negatif Narkoba dan Alkohol: Tes Urine dan Tes Napas Sudah Dilakukan
Dalam kasus-kasus seperti ini, keterlibatan zat adiktif sering kali menjadi sorotan.
Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik, hasil tes urine pelaku menunjukkan negatif narkoba, dan pemeriksaan kadar alkohol dalam tubuhnya juga menunjukkan hasil negatif.
Artinya, tindakan ancaman bom yang dilakukan oleh H tidak dipicu oleh pengaruh narkoba atau alkohol, melainkan murni karena faktor psikologis.
6. Ditetapkan sebagai Tersangka dan Terancam 8 Tahun Penjara
Baca Juga: Porter di Bandara Makassar Bobol Koper Penumpang Lion Air, Emas dan Jam Tangan Raib
Berdasarkan bukti dan keterangan yang terkumpul, tim penyidik akhirnya menetapkan H sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 437 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang mengatur tentang larangan mengeluarkan ancaman yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Dengan pasal ini, pelaku ancaman bom di pesawat Lion Air JT-308 terancam hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara.
7. Polisi Telah Periksa 8 Saksi dan Rekaman CCTV
Proses hukum atas insiden ini terus berjalan. Hingga kini, penyidik gabungan dari Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk:
-Memeriksa delapan orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal