SuaraSulsel.id - Insiden menggemparkan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Ketika seorang penumpang Lion Air dengan inisial H (42) mengancam membawa bom di dalam pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu.
Aksi tersebut langsung memicu kepanikan dan penanganan serius oleh otoritas bandara serta aparat kepolisian.
Namun siapa sebenarnya pelaku di balik ancaman tersebut?
Berikut adalah fakta-fakta menarik tentang pelaku ancaman bom di pesawat Lion Air JT-308, berdasarkan keterangan resmi dari Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung.
1. Pernah Diamankan Polisi di Merauke karena Tak Bayar Hotel
Sebelum mengancam membawa bom di pesawat Lion Air, H ternyata sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia sempat diamankan oleh Kepolisian Merauke karena dilaporkan tidak membayar biaya menginap di salah satu hotel di wilayah tersebut.
Insiden ini menunjukkan bahwa pelaku sudah menunjukkan perilaku mencurigakan dan tidak stabil sebelum sampai di Bandara Soekarno-Hatta.
2. Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan
Baca Juga: Porter di Bandara Makassar Bobol Koper Penumpang Lion Air, Emas dan Jam Tangan Raib
Salah satu fakta penting yang diungkapkan polisi adalah bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, H pernah menjalani perawatan selama satu bulan penuh di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta.
Informasi ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan motif dan kondisi psikologis pelaku saat insiden ancaman terjadi.
3. Menjalani Perjalanan Udara Ekstrem: Merauke hingga Medan
Menurut pengakuannya kepada penyidik, H menempuh perjalanan panjang dan melelahkan sebelum akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Ia terbang dari Merauke ke Makassar, lalu ke Jakarta, dan tujuan akhirnya adalah Kualanamu, Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar
-
Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi Ulang ?
-
Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Naik Drastis Padahal Sering Mati Lampu
-
Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu
-
Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP