SuaraSulsel.id - Kabar gembira bagi Anda, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Di tengah berbagai dinamika dan isu yang mungkin sempat membuat risau, kini PPPK bisa bernapas lega.
Pemprov Sulsel secara resmi telah memberikan kepastian. Anggaran gaji PPPK aman dan telah dialokasikan secara terencana hingga beberapa tahun ke depan.
Keresahan mengenai kepastian finansial, terutama soal gaji, adalah hal yang wajar dirasakan oleh setiap pekerja.
Namun, komitmen kuat yang ditunjukkan oleh Pemprov Sulsel bersama DPRD menjadi jawaban konkret yang menenangkan.
Ini bukan lagi sekadar janji, melainkan kepastian hukum yang tertuang dalam dokumen perencanaan strategis daerah.
Anggaran Gaji Masuk RPJMD 2025-2029
Kabar baik ini bukan isapan jempol. Kepastian penganggaran gaji PPPK Pemprov Sulsel telah resmi dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Bagi yang belum familiar, RPJMD adalah "kitab suci" perencanaan pembangunan sebuah daerah selama lima tahun.
Baca Juga: Kepala Bappeda Sulsel Mundur, Diduga Imbas Kisruh Gaji PPPK
Masuknya alokasi gaji PPPK ke dalam dokumen ini berarti negara, melalui Pemprov Sulsel, menjamin keberlangsungan hak-hak Anda secara hukum dan terencana.
Penegasan ini datang langsung setelah pembahasan intensif antara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD dan DPRD Sulsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, memastikan bahwa tidak ada lagi keraguan mengenai hal ini.
“Kita sudah clear dengan DPRD," ujar Saleh pada Kamis, 24 Juli 2025.
Pernyataannya yang lugas ini menandakan bahwa antara pihak eksekutif (Pemprov) dan legislatif (DPRD) sudah satu suara.
Sinkronisasi ini adalah kunci utama untuk memastikan anggaran berjalan mulus tanpa hambatan politik.
“Karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK, maka Pemprov Sulsel memberikan atensi penuh dan memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan,” tegas Saleh, menggarisbawahi prioritas pemerintah daerah terhadap kesejahteraan PPPK.
Alokasi Jelas, Bukan Wacana
Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret, Pemprov Sulsel tidak hanya berbicara komitmen, tetapi juga angka. Menurut Saleh, rincian alokasi anggaran gaji PPPK Sulsel.
Tahun Anggaran 2025 telah disiapkan dana sekitar Rp280 miliar dalam APBD. Anggaran ini dialokasikan untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah mengantongi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Tahun Anggaran 2026 telah disiapkan alokasi yang lebih besar, yakni sekitar Rp500 miliar, khusus untuk gaji PPPK.
Angka-angka ini menunjukkan perencanaan yang matang, seiring dengan jumlah PPPK di Sulsel yang merupakan salah satu yang terbesar secara nasional, mencapai lebih dari 8.000 pegawai.
Lebih jauh, komitmen ini diperkuat oleh instruksi langsung dari pimpinan tertinggi di Sulsel.
“Pak Gubernur memberi perhatian khusus dan instruksi tegas agar tidak ada penundaan. Segala proses administratif terus dikebut supaya hak-hak keuangan PPPK dapat segera terealisasi,” sebut Saleh.
Bantahan Tegas Isu Miring
Untuk menyapu bersih semua keraguan, Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir, turut angkat bicara. Ia memastikan bahwa dari sisi legislatif, anggaran gaji PPPK telah diakomodasi sepenuhnya dalam rencana keuangan daerah.
Kepastian dari dua sisi—eksekutif dan legislatif—ini menjadi benteng kokoh yang membantah isu-isu liar yang mungkin sempat berkembang.
Langkah koordinatif ini adalah sinyal positif bahwa masa depan karier dan kesejahteraan para PPPK di Sulsel menjadi prioritas bersama.
Dengan adanya jaminan ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan di benak para tenaga PPPK.
Kini, Anda bisa lebih fokus untuk berkarya, mengabdi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, tanpa perlu dihantui kecemasan mengenai hak-hak finansial Anda.
Bagaimana perasaan Anda sebagai PPPK di Sulsel setelah membaca kabar ini? Apakah informasi ini memberikan ketenangan yang Anda harapkan?
Bagikan pendapat dan harapan Anda di kolom komentar di bawah! Mari berdiskusi secara positif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran