SuaraSulsel.id - Mantan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, kembali menyuarakan tuntutannya soal hak kepegawaian.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel segera menyelesaikan pembayaran gaji dan tunjangan selama ia dinonaktifkan.
Abdul Hayat menyebut sejak dinonaktifkan pada 2022, dirinya tidak menerima gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Menurutnya, total hak yang belum dibayarkan mencapai Rp8,03 miliar hingga dirinya resmi pensiun sebagai ASN.
Pernyataan tersebut disampaikan Hayat Gani baru-baru ini dan langsung memantik reaksi dari Pemprov Sulsel.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan posisi hukum terkait tuntutan tersebut.
Jufri didampingi Kepala Biro Hukum Herwin Firmansyah dan Plt Kepala BKD, Sukarniaty Kondolele.
Dalam konferensi pers, Jufri menegaskan tidak ada Surat Keputusan Presiden yang mengangkat kembali Abdul Hayat.
“Sampai pensiun, tidak ada SK Presiden yang membatalkan pemberhentian Pak Hayat sebagai Sekda,” tegas Jufri.
Baca Juga: Prabowo Izinkan Kegiatan di Hotel, Pemprov Sulsel: Anggarannya Sudah Tidak Ada!
Tanpa dasar hukum berupa SK Presiden, maka pembayaran hak kepegawaian tidak bisa dilakukan.
Pemprov Sulsel tetap mematuhi aturan tentang pembayaran gaji dan tunjangan sesuai ketentuan hukum berlaku.
“Gaji dan tunjangan harus dibayar atas dasar hukum, apalagi ini menyangkut penggunaan uang negara,” ujarnya.
Jufri menyebut Hayat hanya diakui sebagai ASN pada jabatan analis pengembangan SDM aparatur.
Ia merujuk pada SK Gubernur Sulsel Nomor 821.25/61/2022 tertanggal 13 Desember 2022.
Selain itu, Hayat juga memiliki SK sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat sejak Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes