SuaraSulsel.id - Mantan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, kembali menyuarakan tuntutannya soal hak kepegawaian.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel segera menyelesaikan pembayaran gaji dan tunjangan selama ia dinonaktifkan.
Abdul Hayat menyebut sejak dinonaktifkan pada 2022, dirinya tidak menerima gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Menurutnya, total hak yang belum dibayarkan mencapai Rp8,03 miliar hingga dirinya resmi pensiun sebagai ASN.
Baca Juga: Prabowo Izinkan Kegiatan di Hotel, Pemprov Sulsel: Anggarannya Sudah Tidak Ada!
Pernyataan tersebut disampaikan Hayat Gani baru-baru ini dan langsung memantik reaksi dari Pemprov Sulsel.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan posisi hukum terkait tuntutan tersebut.
Jufri didampingi Kepala Biro Hukum Herwin Firmansyah dan Plt Kepala BKD, Sukarniaty Kondolele.
Dalam konferensi pers, Jufri menegaskan tidak ada Surat Keputusan Presiden yang mengangkat kembali Abdul Hayat.
“Sampai pensiun, tidak ada SK Presiden yang membatalkan pemberhentian Pak Hayat sebagai Sekda,” tegas Jufri.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Tenaga Honorer, Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya
Tanpa dasar hukum berupa SK Presiden, maka pembayaran hak kepegawaian tidak bisa dilakukan.
Pemprov Sulsel tetap mematuhi aturan tentang pembayaran gaji dan tunjangan sesuai ketentuan hukum berlaku.
“Gaji dan tunjangan harus dibayar atas dasar hukum, apalagi ini menyangkut penggunaan uang negara,” ujarnya.
Jufri menyebut Hayat hanya diakui sebagai ASN pada jabatan analis pengembangan SDM aparatur.
Ia merujuk pada SK Gubernur Sulsel Nomor 821.25/61/2022 tertanggal 13 Desember 2022.
Selain itu, Hayat juga memiliki SK sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat sejak Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Geger! Mantan Sekda Sulsel Tagih Gaji 8 Miliar, Pemprov: Dasar Hukumnya Mana?
-
Apa Itu Terapi Oksigen dan Manfaatnya Bagi Tubuh?
-
Presiden Prabowo: 4 Pulau Milik Aceh!
-
Rupiah Terancam Rp16.600 Akibat Konflik Iran-Israel: Investor Panik Cari Aset Aman
-
19 Kantor Bank di Sulawesi Selatan Tutup, Apa yang Terjadi?