SuaraSulsel.id - Mantan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, kembali menyuarakan tuntutannya soal hak kepegawaian.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel segera menyelesaikan pembayaran gaji dan tunjangan selama ia dinonaktifkan.
Abdul Hayat menyebut sejak dinonaktifkan pada 2022, dirinya tidak menerima gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Menurutnya, total hak yang belum dibayarkan mencapai Rp8,03 miliar hingga dirinya resmi pensiun sebagai ASN.
Pernyataan tersebut disampaikan Hayat Gani baru-baru ini dan langsung memantik reaksi dari Pemprov Sulsel.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan posisi hukum terkait tuntutan tersebut.
Jufri didampingi Kepala Biro Hukum Herwin Firmansyah dan Plt Kepala BKD, Sukarniaty Kondolele.
Dalam konferensi pers, Jufri menegaskan tidak ada Surat Keputusan Presiden yang mengangkat kembali Abdul Hayat.
“Sampai pensiun, tidak ada SK Presiden yang membatalkan pemberhentian Pak Hayat sebagai Sekda,” tegas Jufri.
Baca Juga: Prabowo Izinkan Kegiatan di Hotel, Pemprov Sulsel: Anggarannya Sudah Tidak Ada!
Tanpa dasar hukum berupa SK Presiden, maka pembayaran hak kepegawaian tidak bisa dilakukan.
Pemprov Sulsel tetap mematuhi aturan tentang pembayaran gaji dan tunjangan sesuai ketentuan hukum berlaku.
“Gaji dan tunjangan harus dibayar atas dasar hukum, apalagi ini menyangkut penggunaan uang negara,” ujarnya.
Jufri menyebut Hayat hanya diakui sebagai ASN pada jabatan analis pengembangan SDM aparatur.
Ia merujuk pada SK Gubernur Sulsel Nomor 821.25/61/2022 tertanggal 13 Desember 2022.
Selain itu, Hayat juga memiliki SK sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat sejak Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Putri Dakka Bantah Jadi Tersangka, Akan Laporkan Penyidik ke Propam
-
Kaesang Tiba di Makassar, Siap Sulap Sulawesi Jadi Kandang Gajah
-
Putri Dakka Tersangka Kasus Apa? Ini Penjelasan Polda Sulsel
-
Alasan Polda Sulsel Hentikan Kasus Rektor UNM Non aktif
-
Kemenhub: Pesawat Smart Air Mendarat Darurat Karena Gangguan Mesin