SuaraSulsel.id - Mantan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, kembali menyuarakan tuntutannya soal hak kepegawaian.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel segera menyelesaikan pembayaran gaji dan tunjangan selama ia dinonaktifkan.
Abdul Hayat menyebut sejak dinonaktifkan pada 2022, dirinya tidak menerima gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Menurutnya, total hak yang belum dibayarkan mencapai Rp8,03 miliar hingga dirinya resmi pensiun sebagai ASN.
Pernyataan tersebut disampaikan Hayat Gani baru-baru ini dan langsung memantik reaksi dari Pemprov Sulsel.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan posisi hukum terkait tuntutan tersebut.
Jufri didampingi Kepala Biro Hukum Herwin Firmansyah dan Plt Kepala BKD, Sukarniaty Kondolele.
Dalam konferensi pers, Jufri menegaskan tidak ada Surat Keputusan Presiden yang mengangkat kembali Abdul Hayat.
“Sampai pensiun, tidak ada SK Presiden yang membatalkan pemberhentian Pak Hayat sebagai Sekda,” tegas Jufri.
Baca Juga: Prabowo Izinkan Kegiatan di Hotel, Pemprov Sulsel: Anggarannya Sudah Tidak Ada!
Tanpa dasar hukum berupa SK Presiden, maka pembayaran hak kepegawaian tidak bisa dilakukan.
Pemprov Sulsel tetap mematuhi aturan tentang pembayaran gaji dan tunjangan sesuai ketentuan hukum berlaku.
“Gaji dan tunjangan harus dibayar atas dasar hukum, apalagi ini menyangkut penggunaan uang negara,” ujarnya.
Jufri menyebut Hayat hanya diakui sebagai ASN pada jabatan analis pengembangan SDM aparatur.
Ia merujuk pada SK Gubernur Sulsel Nomor 821.25/61/2022 tertanggal 13 Desember 2022.
Selain itu, Hayat juga memiliki SK sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat sejak Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran