SuaraSulsel.id - Menanggapi pemberitaan yang beredar luas terkait penetapan tersangka di media daring, mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), memberikan bantahan keras.
Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka adalah tidak benar.
Hal itu disebut upaya pembunuhan karakter yang sarat dengan muatan politis.
TP mengaku tetap tenang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
Dia menyebut bahwa isu serupa sudah sering diembuskan untuk menyerangnya pada momentum politik tertentu.
"Sebenarnya saya malas menanggapi karena merasa tidak terlibat. Namun, karena pemberitaan yang beredar sudah keterlaluan, saya perlu mengklarifikasi hal ini," ujar Taufan Pawe di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ia menduga kuat ada motif politik di balik penyebaran informasi ini, terutama karena waktunya yang berdekatan dengan agenda politik penting.
"Saya sangat menyayangkan, berita ini juga pernah diangkat menjelang Musda Golkar Sulsel tahun 2020. Saya duga kuat ini ada kaitannya dengan agenda politik, karena media yang mengangkat ada dugaan terafiliasi dengan salah satu kompetitor," tegasnya.
Meluruskan Duduk Perkara Kasus
Baca Juga: Anggota DPR RI Taufan Pawe Jadi Tersangka? Cek Faktanya di Sini!
Lebih jauh, Taufan Pawe meluruskan duduk perkara kasus dugaan korupsi yang disinggung dalam pemberitaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa justru dirinyalah yang pertama kali mengambil langkah hukum untuk mempermasalahkan dugaan penyelewengan tersebut pada tahun 2018.
"Kasus itu terjadi tahun 2018, dan saya yang mempersoalkannya secara hukum melalui APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)," jelas anggota Komisi II DPR RI ini.
Langkah itu diambil setelah adanya pengakuan dari Kepala Dinas Kesehatan saat itu yang lalai dalam melakukan pembayaran kepada rekanan secara nontunai.
"Itulah mengapa saya minta untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan bahkan saya meminta BPKP untuk melakukan audit investigasi," tegas TP.
Ia juga menekankan bahwa dalam dua perkara terkait kasus ini yang telah disidangkan, tidak ada satu pun bukti maupun fakta persidangan yang membuktikan keterlibatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
-
Relawan Jokowi Padati PN Jaktim, Joget-Joget dan Bawa Poster Sindiran untuk Roy Suryo
-
Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'
-
Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu
Terkini
-
Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo
-
Harga Cabai Mulai Pedas Jelang Nataru! Warga Diimbau Simpan Cabai Beku di Freezer
-
20 SMA di Sulsel Diduga Curang di Ujian Tes Kemampuan Akademik
-
Kejari Sikat Pajak Perusahaan, Kolaka Kecipratan Dana Segar Rp18 Miliar
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar