Muhammad Yunus
Selasa, 15 Juli 2025 | 15:03 WIB
Polres Bone menangkap pelaku penculikan pelajar SMP berusia 14 tahun [Suara.com/Istimewa]

Beruntung korban berhasil diselamatkan dan polisi telah menangkap seluruh terduga pelaku.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SR (60), pensiunan ASN HJ (76), APR (56), RD (40), dan seorang perempuan berinisial AD (55). Saat diamankan, mereka tidak melakukan perlawanan.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan menelusuri latar belakang hubungan para pelaku dengan keluarga korban untuk mendapatkan gambaran utuh dari kasus ini.

"Kami sedang telusuri latar belakang hubungan pelaku dengan keluarga korban. Semua kemungkinan sedang kami kaji," sebutnya.

Kasus penculikan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Sulawesi Selatan. Bahkan tak jarang pelakunya adalah kerabat terdekat sendiri.

LBH Makassar sendiri mencatat setidaknya ada 55 kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan sepanjang tahun 2024.

Hal ini memicu keprihatinan banyak pihak, khususnya terkait aspek keamanan di lingkungan di lingkungan tempat tinggal.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para orang tua, sekolah dan pemerintah setempat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah. Terlebih, penggunaan senjata tajam oleh pelaku dalam upaya penculikan memperlihatkan betapa berbahayanya kejadian ini jika tidak segera ditangani.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 328 KUHP dan pasal 330 KUHP yang mengatur penculikan terhadap anak.

Baca Juga: Anggota Polres Bone Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More