Beruntung korban berhasil diselamatkan dan polisi telah menangkap seluruh terduga pelaku.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SR (60), pensiunan ASN HJ (76), APR (56), RD (40), dan seorang perempuan berinisial AD (55). Saat diamankan, mereka tidak melakukan perlawanan.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan menelusuri latar belakang hubungan para pelaku dengan keluarga korban untuk mendapatkan gambaran utuh dari kasus ini.
"Kami sedang telusuri latar belakang hubungan pelaku dengan keluarga korban. Semua kemungkinan sedang kami kaji," sebutnya.
Kasus penculikan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Sulawesi Selatan. Bahkan tak jarang pelakunya adalah kerabat terdekat sendiri.
LBH Makassar sendiri mencatat setidaknya ada 55 kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan sepanjang tahun 2024.
Hal ini memicu keprihatinan banyak pihak, khususnya terkait aspek keamanan di lingkungan di lingkungan tempat tinggal.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para orang tua, sekolah dan pemerintah setempat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah. Terlebih, penggunaan senjata tajam oleh pelaku dalam upaya penculikan memperlihatkan betapa berbahayanya kejadian ini jika tidak segera ditangani.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 328 KUHP dan pasal 330 KUHP yang mengatur penculikan terhadap anak.
Baca Juga: Anggota Polres Bone Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja