SuaraSulsel.id - Seorang oknum anggota kepolisian dari Polres Bone, Sulawesi Selatan, berinisial Bripda MNF (23 tahun), resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang remaja wanita berusia 15 tahun.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Sudah kami tangani dan kami tetapkan sebagai tersangka. Rencana Jumat pekan ini akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 April 2025.
Menurut keterangan pihak kepolisian, dugaan penganiayaan terjadi pada 14 Januari 2025.
Hubungan antara pelaku dan korban disebut sebagai latar belakang utama dari insiden ini.
Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara sebelum akhirnya terlibat cekcok hebat.
Bripda MNF diduga merasa curiga setelah melihat isi percakapan di ponsel korban yang melibatkan pria lain.
Emosi pelaku yang tak terkendali berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Baca Juga: Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
“Oknum ini menampar korban dan menindis lehernya. Setelah itu, korban langsung melapor ke Propam,” jelas Alvin.
Propam yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.
Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa hubungan keduanya tidak hanya sebatas pacaran, namun sudah mengarah ke hubungan seksual.
Fakta ini kemudian memperkuat dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum, baik dari sisi pidana umum maupun etika profesi.
“Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku dan korban pernah melakukan hubungan badan. Untuk pidananya, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk pelanggaran etik, silakan dikonfirmasi ke Propam,” tambah Alvin.
Saat ini, proses hukum terhadap Bripda MNF terus berjalan di dua jalur, yakni pidana oleh Satreskrim Polres Bone dan etik oleh Divisi Propam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh