SuaraSulsel.id - Seorang oknum anggota kepolisian dari Polres Bone, Sulawesi Selatan, berinisial Bripda MNF (23 tahun), resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang remaja wanita berusia 15 tahun.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Sudah kami tangani dan kami tetapkan sebagai tersangka. Rencana Jumat pekan ini akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 April 2025.
Menurut keterangan pihak kepolisian, dugaan penganiayaan terjadi pada 14 Januari 2025.
Hubungan antara pelaku dan korban disebut sebagai latar belakang utama dari insiden ini.
Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara sebelum akhirnya terlibat cekcok hebat.
Bripda MNF diduga merasa curiga setelah melihat isi percakapan di ponsel korban yang melibatkan pria lain.
Emosi pelaku yang tak terkendali berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Baca Juga: Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
“Oknum ini menampar korban dan menindis lehernya. Setelah itu, korban langsung melapor ke Propam,” jelas Alvin.
Propam yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.
Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa hubungan keduanya tidak hanya sebatas pacaran, namun sudah mengarah ke hubungan seksual.
Fakta ini kemudian memperkuat dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum, baik dari sisi pidana umum maupun etika profesi.
“Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku dan korban pernah melakukan hubungan badan. Untuk pidananya, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk pelanggaran etik, silakan dikonfirmasi ke Propam,” tambah Alvin.
Saat ini, proses hukum terhadap Bripda MNF terus berjalan di dua jalur, yakni pidana oleh Satreskrim Polres Bone dan etik oleh Divisi Propam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
RMS Resmi Gabung PSI: Di Mana Solidaritasmu?
-
Konsolidasi Kekuatan Keluarga Politik Sulsel di PSI, Ada Apa dengan NasDem?
-
Orang Kaya Stop Belanja, Mal di Kota Makassar Kian Tertekan
-
Jawab Keinginan Kaesang, Gandi Rusdi: InsyaAllah PSI Sulsel Tidak Akan Mempermalukan Ketum
-
Memasuki Babak Baru, Ini 5 Fakta Kasus Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi