SuaraSulsel.id - Seorang oknum anggota kepolisian dari Polres Bone, Sulawesi Selatan, berinisial Bripda MNF (23 tahun), resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang remaja wanita berusia 15 tahun.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Sudah kami tangani dan kami tetapkan sebagai tersangka. Rencana Jumat pekan ini akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 April 2025.
Menurut keterangan pihak kepolisian, dugaan penganiayaan terjadi pada 14 Januari 2025.
Hubungan antara pelaku dan korban disebut sebagai latar belakang utama dari insiden ini.
Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara sebelum akhirnya terlibat cekcok hebat.
Bripda MNF diduga merasa curiga setelah melihat isi percakapan di ponsel korban yang melibatkan pria lain.
Emosi pelaku yang tak terkendali berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Baca Juga: Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
“Oknum ini menampar korban dan menindis lehernya. Setelah itu, korban langsung melapor ke Propam,” jelas Alvin.
Propam yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.
Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa hubungan keduanya tidak hanya sebatas pacaran, namun sudah mengarah ke hubungan seksual.
Fakta ini kemudian memperkuat dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum, baik dari sisi pidana umum maupun etika profesi.
“Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku dan korban pernah melakukan hubungan badan. Untuk pidananya, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk pelanggaran etik, silakan dikonfirmasi ke Propam,” tambah Alvin.
Saat ini, proses hukum terhadap Bripda MNF terus berjalan di dua jalur, yakni pidana oleh Satreskrim Polres Bone dan etik oleh Divisi Propam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
-
Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur
-
Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu