SuaraSulsel.id - Sebanyak 130 ribu warga miskin di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam kehilangan akses layanan kesehatan gratis atau BPJS Gratis.
Setelah kepesertaan mereka dalam program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dinonaktifkan.
Hal ini merupakan imbas dari perubahan acuan data kemiskinan nasional yang dilakukan pemerintah pusat.
Pada bulan Juni lalu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepala dinas sosial di seluruh Indonesia.
Melalui surat resmi bernomor S-445/MS/DI.01/6/2025 itu, Saifullah menyampaikan bahwa kebijakan penetapan peserta PBI Jaminan Kesehatan kini tidak lagi merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melainkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemadanan data antara DTKS dan DTSEN menunjukkan, lebih dari 5 juta peserta PBI sebelumnya tidak ditemukan dalam basis data DTSEN.
Sementara sekitar 2,3 juta lainnya tercatat dalam DTSEN. Namun, berdasarkan hasil pengecekan lapangan, mereka dikategorikan sudah sejahtera.
Sehingga, total ada 7,3 juta peserta dihapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan PBI secara nasional. Termasuk di antaranya 130 ribu warga di Sulsel yang sebelumnya mendapatkan manfaat BPJS gratis dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Abd Malik Faisal, membenarkan bahwa terdapat sekitar 130 ribu warga di 24 kabupaten/kota di Sulsel yang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Makassar: Ketika Anak Orang Kaya Ikut Berebut Pendidikan Gratis
Penyebabnya karena ada yang sudah meninggal, duplikasi data, dan dinilai sudah sejahtera.
"Dari total 3,3 juta penerima bantuan iuran di Sulsel, sekitar 130 ribu datanya dihapus. Ini karena mereka sudah tidak memenuhi syarat untuk dibantu," ujar Malik, Senin, 14 Juli 2025.
Malik menjelaskan, pembersihan data ini dilakukan setelah Kemensos menghapus DTKS dan menggantinya dengan sistem baru yang disebut SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Sistem ini kini terhubung dengan basis data DTSEN yang mencakup seluruh penduduk Indonesia. Bukan hanya mereka yang tergolong miskin.
"DTKS dulunya hanya memuat data orang miskin. Sementara DTSEN memuat semua penduduk dengan klasifikasi desil atau peringkat sosial ekonominya. Dari situ kita bisa lihat siapa saja yang betul-betul layak menerima bantuan," jelas Malik.
Kebijakan migrasi dari DTKS ke DTSEN adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
-
Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran
-
Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi