SuaraSulsel.id - Sebanyak 130 ribu warga miskin di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam kehilangan akses layanan kesehatan gratis atau BPJS Gratis.
Setelah kepesertaan mereka dalam program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dinonaktifkan.
Hal ini merupakan imbas dari perubahan acuan data kemiskinan nasional yang dilakukan pemerintah pusat.
Pada bulan Juni lalu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepala dinas sosial di seluruh Indonesia.
Melalui surat resmi bernomor S-445/MS/DI.01/6/2025 itu, Saifullah menyampaikan bahwa kebijakan penetapan peserta PBI Jaminan Kesehatan kini tidak lagi merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melainkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemadanan data antara DTKS dan DTSEN menunjukkan, lebih dari 5 juta peserta PBI sebelumnya tidak ditemukan dalam basis data DTSEN.
Sementara sekitar 2,3 juta lainnya tercatat dalam DTSEN. Namun, berdasarkan hasil pengecekan lapangan, mereka dikategorikan sudah sejahtera.
Sehingga, total ada 7,3 juta peserta dihapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan PBI secara nasional. Termasuk di antaranya 130 ribu warga di Sulsel yang sebelumnya mendapatkan manfaat BPJS gratis dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Abd Malik Faisal, membenarkan bahwa terdapat sekitar 130 ribu warga di 24 kabupaten/kota di Sulsel yang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Makassar: Ketika Anak Orang Kaya Ikut Berebut Pendidikan Gratis
Penyebabnya karena ada yang sudah meninggal, duplikasi data, dan dinilai sudah sejahtera.
"Dari total 3,3 juta penerima bantuan iuran di Sulsel, sekitar 130 ribu datanya dihapus. Ini karena mereka sudah tidak memenuhi syarat untuk dibantu," ujar Malik, Senin, 14 Juli 2025.
Malik menjelaskan, pembersihan data ini dilakukan setelah Kemensos menghapus DTKS dan menggantinya dengan sistem baru yang disebut SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Sistem ini kini terhubung dengan basis data DTSEN yang mencakup seluruh penduduk Indonesia. Bukan hanya mereka yang tergolong miskin.
"DTKS dulunya hanya memuat data orang miskin. Sementara DTSEN memuat semua penduduk dengan klasifikasi desil atau peringkat sosial ekonominya. Dari situ kita bisa lihat siapa saja yang betul-betul layak menerima bantuan," jelas Malik.
Kebijakan migrasi dari DTKS ke DTSEN adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Bayar Mahal Emosi Suporter, PSM Makassar Terancam 'Lumpuh' di Awal Musim Depan
-
Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar
-
Tim Jibom Masih Temukan 8 Bom Sisa Perang Dunia II di Biak
-
Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya