Tradisi Bubur Syura yang menjadi hidangan dalam setiap 10 Muharram (dalam kalender Islam) hingga saat ini masih terjaga di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]
"Kita akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif agar tradisi-tradisi baik ini dapat terus hidup dan berkembang," tandasnya.
Menurut dia Festival Bubur Suro bukan hanya sekadar ajang makan bersama, melainkan juga wadah untuk mempererat tali silaturahim, memupuk semangat persatuan, serta melestarikan tradisi leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Sementara Kades Curuggoong, Juhaeni Jajuli, mengapresiasi antusiasme masyarakat meramaikan Festival Bubur Suro dalam rangka memperingati 10 Muharam 1447 Hijriah.
"Festival Bubur Suro ini supaya melestarikan budaya gotong royong di kalangan masyarakat, sehingga kita bisa kompak bersatu untuk selalu berbuat kebaikan ke depannya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN