SuaraSulsel.id - Kain tenun khas masyarakat adat Kajang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai Tope Le’leng atau tenun Kajang.
Kini tengah dalam proses untuk memperoleh perlindungan hukum melalui skema Indikasi Geografis (IG).
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memberikan pendampingan langsung.
Dalam proses penyempurnaan dokumen permohonan IG yang telah diajukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Kajang (MPIG TK).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan, Tope Le'leng bukan sekadar kain, tapi warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan dijaga dengan nilai-nilai sakral.
Menurutnya, pendampingan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi masyarakat adat.
"Tenun Kajang bukan sekadar kain, tapi warisan leluhur yang menyimpan nilai budaya tinggi dan potensi ekonomi luar biasa bagi masyarakat adat Kajang," ujar Andi Basmal saat berkunjung ke kawasan adat Kajang Ammatoa, Sabtu, 3 Mei 2025.
Dengan perlindungan hukum, lanjutnya, produk ini bisa semakin berkembang dan mendapat pengakuan nasional hingga internasional.
Permohonan IG untuk tenun Kajang saat ini tengah dalam proses perbaikan dokumen sebelum dikirim kembali ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Baca Juga: Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
Dalam kunjungannya, tim dari Kanwil Kemenkumham turut menyaksikan langsung proses pembuatan kain yang berlangsung secara tradisional.
Untuk pengerjaan tiap lembarnya, bisa memakan waktu antara tujuh hingga 10 hari.
Menurut Andi Basmal, saat ini satu lembar tenun Kajang dihargai antara Rp700 ribu hingga Rp1,2 juta. Tergantung pada tingkat kerumitan motif dan kualitas tenunan.
Ia menyebut, dengan status Indikasi Geografis tersebut, maka nilai jual kain tersebut bisa meningkat signifikan.
"Dengan perlindungan IG, nilainya bisa jauh lebih tinggi. Hingga jutaan," sebutnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menambahkan keunikan tenun Kajang terletak pada proses produksinya yang sepenuhnya alami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat