SuaraSulsel.id - Kain tenun khas masyarakat adat Kajang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai Tope Le’leng atau tenun Kajang.
Kini tengah dalam proses untuk memperoleh perlindungan hukum melalui skema Indikasi Geografis (IG).
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memberikan pendampingan langsung.
Dalam proses penyempurnaan dokumen permohonan IG yang telah diajukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Kajang (MPIG TK).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan, Tope Le'leng bukan sekadar kain, tapi warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan dijaga dengan nilai-nilai sakral.
Menurutnya, pendampingan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi masyarakat adat.
"Tenun Kajang bukan sekadar kain, tapi warisan leluhur yang menyimpan nilai budaya tinggi dan potensi ekonomi luar biasa bagi masyarakat adat Kajang," ujar Andi Basmal saat berkunjung ke kawasan adat Kajang Ammatoa, Sabtu, 3 Mei 2025.
Dengan perlindungan hukum, lanjutnya, produk ini bisa semakin berkembang dan mendapat pengakuan nasional hingga internasional.
Permohonan IG untuk tenun Kajang saat ini tengah dalam proses perbaikan dokumen sebelum dikirim kembali ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Baca Juga: Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
Dalam kunjungannya, tim dari Kanwil Kemenkumham turut menyaksikan langsung proses pembuatan kain yang berlangsung secara tradisional.
Untuk pengerjaan tiap lembarnya, bisa memakan waktu antara tujuh hingga 10 hari.
Menurut Andi Basmal, saat ini satu lembar tenun Kajang dihargai antara Rp700 ribu hingga Rp1,2 juta. Tergantung pada tingkat kerumitan motif dan kualitas tenunan.
Ia menyebut, dengan status Indikasi Geografis tersebut, maka nilai jual kain tersebut bisa meningkat signifikan.
"Dengan perlindungan IG, nilainya bisa jauh lebih tinggi. Hingga jutaan," sebutnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menambahkan keunikan tenun Kajang terletak pada proses produksinya yang sepenuhnya alami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal