SuaraSulsel.id - Kain tenun khas masyarakat adat Kajang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai Tope Le’leng atau tenun Kajang.
Kini tengah dalam proses untuk memperoleh perlindungan hukum melalui skema Indikasi Geografis (IG).
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memberikan pendampingan langsung.
Dalam proses penyempurnaan dokumen permohonan IG yang telah diajukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Kajang (MPIG TK).
Baca Juga: Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan, Tope Le'leng bukan sekadar kain, tapi warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan dijaga dengan nilai-nilai sakral.
Menurutnya, pendampingan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi masyarakat adat.
"Tenun Kajang bukan sekadar kain, tapi warisan leluhur yang menyimpan nilai budaya tinggi dan potensi ekonomi luar biasa bagi masyarakat adat Kajang," ujar Andi Basmal saat berkunjung ke kawasan adat Kajang Ammatoa, Sabtu, 3 Mei 2025.
Dengan perlindungan hukum, lanjutnya, produk ini bisa semakin berkembang dan mendapat pengakuan nasional hingga internasional.
Permohonan IG untuk tenun Kajang saat ini tengah dalam proses perbaikan dokumen sebelum dikirim kembali ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Baca Juga: Hemat Anggaran! Kantor Kemenkum Sulsel Hanya Berkantor Empat Hari
Dalam kunjungannya, tim dari Kanwil Kemenkumham turut menyaksikan langsung proses pembuatan kain yang berlangsung secara tradisional.
Berita Terkait
-
Kesenian Bantengan: Antara Warisan Budaya dan Keresahan Sosial
-
Desa Wisata Pentingsari, Pariwisata Edukasi untuk Mempelajari Budaya Jawa
-
Desa Wisata Grogol, Tempat Menarik untuk Mempelajari Kebudayaan Khas Jawa
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
-
Mau Gelar Parade Budaya, Rano Karno: CFD Tiap Minggu Hanya Ajang Olahraga
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
Kisah Pegawai Dinas Kesehatan Kota Makassar Pulang Kampung Bangun Desa Adat
-
Nyaris Tewas! Polisi Ditembak di Makassar, Peluru Tembus Dada
-
Tenun Kajang: Warisan Sakral Sulawesi Siap Mendunia dengan Indikasi Geografis
-
Bersantai di Akhir Pekan, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
-
Gubernur Sulsel Temukan 'Harta Karun' yang Menyayat Hati di Rumah Warga Miskin Takalar