SuaraSulsel.id - Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan upaya penyelidikan terhadap kasus Juliana warga negara Brazil yang meninggal dunia setelah terjatuh di puncak Gunung Rinjani Lombok.
Untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Ada beberapa saksi telah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra di Lombok Timur, Senin 30 Juni 2025.
Ia mengatakan adapun pihak terkait yang diperiksa di antaranya pengusaha jasa tracking organizer (TO), pemandu, porter yang semuanya beralamat di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga petugas Polisi Kehutanan Sub Sektor Aikmel.
"Kami telah memintai keterangan dari TO berinisial JU, pemandu inisial AM, porter inisial SB dan petugas polisi kehutanan inisial MG," katanya.
Tidak itu saja, pihaknya juga menggali keterangan beberapa orang saksi lain, yang turut serta dalam rombongan pendakian korban tersebut.
"Kami dalami keterangannya sebagai saksi," ucapnya.
Termasuk juga pihaknya telah melakukan proses identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) terjatuhnya korban, termasuk juga berkoordinasi dengan tim ahli yang dihadirkan oleh Kedutaan Besar Brazil.
"Dua hari pasca kejadian naas itu, sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan Staf Kedutaan Besar Brasil. Karena dari pihak sana terus memantau informasi dari peristiwa ini," katanya.
Baca Juga: 7 Dosa Besar Pendaki Gunung Rinjani yang Sering Berakhir Tragedi
Disinggung potensi adanya penetapan tersangka, Dharma mengatakan tergantung dari proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan .
"Untuk tersangka, tergantung nanti dari proses penyelidikan yang tengah berjalan," katanya.
Sementara itu, Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lidya Tesa Vitasari Saputro menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian di kawasan TNGR pasca terjadinya peristiwa naas itu.
"Tentu kami akan lakukan evaluasi SOP yang ada. Mungkin terjadi kebocoran dari kami, atau dari teman-teman pelaku jasa (TO) ini," katanya.
Ia mengatakan pihaknya memiliki SOP yang jelas dalam hal pendakian, evakuasi dan penanganan sampah.
"Kami memiliki SOP terkait pendakian," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng
-
Bakamla & TNI Bersihkan Longsor Pasca-Banjir Bandang di Pulau Siau