Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 30 Juni 2025 | 16:24 WIB
Bupati kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Bupati kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif punya cara tersendiri untuk menertibkan para pelajar di wilayahnya.

Bukan dikirim ke barak seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melainkan anak-anak di kabupaten Sidrap yang bandel akan dimasukkan ke dalam pesantren.

Aturan tersebut akan berlaku mulai awal Juli 2025. Seluruh pelajar di kabupaten ini akan dikenakan jam malam dan sanksi tegas menanti mereka yang melanggar.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, pada Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga: Toyota Land Cruiser Angkut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kecelakaan di Barru

Ia menyebut, pihaknya tengah menyusun surat edaran resmi untuk mendasari aturan tersebut.

Tujuannya, menurut Syahar, bukan untuk mengekang kebebasan anak-anak, melainkan demi membentuk karakter disiplin dan religius sejak dini.

"Jam malam dimaksudkan agar anak-anak kita disiplin dan fokus belajar di rumah," kata Syahar.

Aturan ini menetapkan bahwa seluruh pelajar di Sidrap dilarang berada di luar rumah pada malam hari. Terhitung mulai pukul 22.30 Wita.

Pelanggar akan dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan langsung dibawa ke pesantren untuk mendapatkan pembinaan.

Baca Juga: 106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap

Pemerintah daerah menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk perilaku menyimpang yang sering kali berakar dari pergaulan malam hari.

Di antaranya perkelahian pelajar, balap liar, penggunaan narkoba, hingga seks bebas.

"Kalau ada yang kedapatan berkeliaran di atas pukul 22.30 Wita akan dirazia dan dimasukkan ke pesantren. Ini bukan hukuman, tapi bentuk pembinaan agar mereka bisa tumbuh dengan akhlak dan kebiasaan baik," tegas Syahar.

Politikus NasDem itu menambahkan, bentuk pesantren yang dimaksud bukan tempat hukuman. Melainkan lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang akan membina pelajar secara mental dan spiritual.

Tak hanya soal jam malam, Bupati Sidrap juga memberlakukan kebijakan baru yang mendorong pelajar muslim untuk memperkuat fondasi keagamaan.

Setiap malam Jumat atau Kamis malam, seluruh pelajar muslim diwajibkan mengikuti kegiatan keagamaan di masjid.

Load More