SuaraSulsel.id - Bupati kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif punya cara tersendiri untuk menertibkan para pelajar di wilayahnya.
Bukan dikirim ke barak seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melainkan anak-anak di kabupaten Sidrap yang bandel akan dimasukkan ke dalam pesantren.
Aturan tersebut akan berlaku mulai awal Juli 2025. Seluruh pelajar di kabupaten ini akan dikenakan jam malam dan sanksi tegas menanti mereka yang melanggar.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, pada Senin, 30 Juni 2025.
Ia menyebut, pihaknya tengah menyusun surat edaran resmi untuk mendasari aturan tersebut.
Tujuannya, menurut Syahar, bukan untuk mengekang kebebasan anak-anak, melainkan demi membentuk karakter disiplin dan religius sejak dini.
"Jam malam dimaksudkan agar anak-anak kita disiplin dan fokus belajar di rumah," kata Syahar.
Aturan ini menetapkan bahwa seluruh pelajar di Sidrap dilarang berada di luar rumah pada malam hari. Terhitung mulai pukul 22.30 Wita.
Pelanggar akan dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan langsung dibawa ke pesantren untuk mendapatkan pembinaan.
Baca Juga: Toyota Land Cruiser Angkut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kecelakaan di Barru
Pemerintah daerah menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk perilaku menyimpang yang sering kali berakar dari pergaulan malam hari.
Di antaranya perkelahian pelajar, balap liar, penggunaan narkoba, hingga seks bebas.
"Kalau ada yang kedapatan berkeliaran di atas pukul 22.30 Wita akan dirazia dan dimasukkan ke pesantren. Ini bukan hukuman, tapi bentuk pembinaan agar mereka bisa tumbuh dengan akhlak dan kebiasaan baik," tegas Syahar.
Politikus NasDem itu menambahkan, bentuk pesantren yang dimaksud bukan tempat hukuman. Melainkan lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang akan membina pelajar secara mental dan spiritual.
Tak hanya soal jam malam, Bupati Sidrap juga memberlakukan kebijakan baru yang mendorong pelajar muslim untuk memperkuat fondasi keagamaan.
Setiap malam Jumat atau Kamis malam, seluruh pelajar muslim diwajibkan mengikuti kegiatan keagamaan di masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Hakim Ad Hoc di Makassar Mogok Kerja Massal, Ini Penyebabnya
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?