Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menekankan pentingnya penegakan SOP kegiatan wisata ekstrem menyusul kecelakaan tragis yang terjadi pada wisatawan asal Brasil saat melakukan pendakian di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.
Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, wisatawan asal Brasil bernama Juliana Marins (26) terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani pada 21 Juni dan jenazahnya ditemukan pada 24 Juni 2025.
"Insiden ini mengingatkan kita bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius," kata Widiyanti, Minggu 29 Juni 2025.
Dia menekankan pentingnya penegakan SOP wisata ekstrem secara menyeluruh guna mencegah tragedi serupa terulang pada masa mendatang.
"Kami ingin menegaskan kewajiban ketat untuk mematuhi SOP yang telah diatur. Kepatuhan terhadap prosedur ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi benteng utama dalam meminimalkan insiden fatal," katanya.
Ia menambahkan, SOP pendakian Gunung Rinjani tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun2022.
Kementerian Pariwisata bersama kementerian dan lembaga terkait berusaha memastikan SOP keamanan dan keselamatan ditegakkan di daerah tujuan wisata ekstrem.
Selain menyerukan penegakan SOP keamanan dan keselamatan, Kementerian Pariwisata meminta para pengelola destinasi pariwisata ekstrem mengawasi dan mengaudit semua operator.
Serta pemandu yang bekerja di daerah tujuan wisata ekstrem guna memastikan semuanya sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
Menteri Pariwisata menyampaikan bahwa para pemandu wisata dan porter di daerah tujuan wisata ekstrem seperti Gunung Rinjani perlu mendapat pelatihan ulang mengenai upaya keselamatan, evakuasi darurat, dan komunikasi krisis.
Pemerintah juga menggiatkan kegiatan edukasi bagi wisatawan guna meningkatkan kesadaran mereka mengenai pentingnya menggunakan jasa operator resmi.
Mengenakan perlengkapan keselamatan, dan memahami informasi risiko sebelum melakukan aktivitas wisata ekstrem.
Selain itu, pemerintah menganjurkan wisatawan untuk memilih pemandu bersertifikat dan mematuhi protokol keselamatan saat melakukan kegiatan di tempat wisata ekstrem.
Kalau mendapati pelanggaran SOP keamanan dan keselamatan di daerah tujuan wisata ekstrem, wisatawan maupun warga diimbau melaporkannya ke nomor WhatsApp 08118956767.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa