SuaraSulsel.id - Dalam era digital yang semakin maju, sistem pembayaran berbasis QR Code menjadi solusi cepat dan praktis untuk transaksi harian.
Salah satunya adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang kini telah digunakan luas oleh pedagang dan masyarakat di seluruh Indonesia.
Namun, di balik kemudahannya, penyalahgunaan teknologi ini juga semakin marak.
Karena itu, Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan pentingnya penguatan literasi QRIS demi mencegah berbagai modus penipuan digital.
Edukasi Jadi Kunci Utama Cegah Penipuan QRIS
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa semua pihak, baik pedagang maupun konsumen, perlu memahami fitur-fitur transaksi dalam QRIS secara menyeluruh.
“Semua fitur transaksi QRIS harus dipahami oleh masyarakat, khususnya merchant atau pedagang dan kita sebagai pengguna,” kata Dicky saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Dicky menyebutkan bahwa setiap transaksi yang dilakukan dengan QRIS harus dipastikan keakuratannya.
Mulai dari nama penerima, nominal transaksi, hingga rekening tujuan, semuanya harus dicek dengan teliti sebelum pengguna menekan tombol akhir.
Baca Juga: Ekonomi Digital Tak Lagi Elit, Ibu Jamu Kini Melek QRIS
Kesalahan sedikit saja bisa membuat transaksi jatuh ke tangan yang salah, atau lebih buruk lagi, menjadi korban penipuan.
QRIS Makin Populer, Ancaman Penipuan pun Mengintai
QRIS kini semakin digemari karena kepraktisannya. Dengan satu kode QR, pengguna dapat membayar barang dan jasa di toko, kafe, pasar, hingga pedagang kaki lima.
Tak heran jika adopsi QRIS di masyarakat meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Namun, semakin populernya QRIS juga menjadi celah bagi pelaku kejahatan digital.
Salah satu modus yang kerap terjadi adalah penggunaan QRIS palsu. Pelaku mencetak QRIS miliknya sendiri, lalu menempelkannya di tempat usaha orang lain.
Jika pembeli tidak teliti, dana akan masuk ke rekening pelaku, bukan ke pemilik usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan