JPU membeberkan bahwa tindak pidana bermula saat para terdakwa beserta Dirut PT Dharmapala Usaha Sukses Ramakrishna Murty mengajukan Persetujuan Impor (PI) Gula Kristal Mentah (GKM) pada tahun 2015—2016.
Dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kepada Tom Lembong dan Enggartiasto, selaku Mendag saat itu.
Tom Lembong dan Enggartiasto tanpa melalui pembahasan rapat koordinasi antarkementerian dan tanpa disertai rekomendasi dari Kemenperin, menerbitkan masing-masing 21 PI GKM dan tujuh PI GKM dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula.
Disebutkan bahwa para terdakwa mengajukan izin impor untuk mengimpor GKM yang kemudian diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP), padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah GKM menjadi GKP karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi.
"Para terdakwa juga mengajukan izin impor pada saat produksi dalam negeri GKP mencukupi dan pemasukan atau realisasi impor GKM tersebut terjadi pada musim giling," ujar JPU menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, BRI Konsisten Jalankan Praktik Ramah Lingkungan
-
Kampung Koboi Jadi Ikon, Desa Tugu Selatan Tumbuh Berdaya Bersama Program Desa BRILiaN
-
Tolong Tenang! Stok BBM di Sulawesi Selatan Aman, Meski Antrean Mengular
-
TPA Antang Makassar Siap Disulap Jadi Pembangkit Listrik, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Dukun Viral Lakukan Gerakan Seperti Salat Dipanggil Polisi, Baca Mantra Tak Pantas