SuaraSulsel.id - Sektor perhotelan di Indonesia akhirnya mendapat angin segar setelah melewati masa pelik selama beberapa bulan terakhir.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan di hotel.
Kebijakan ini sebelumnya dilarang atas dasar efisiensi anggaran.
Kebijakan baru ini disambut dengan penuh harap oleh pelaku industri perhotelan.
Terutama di daerah-daerah yang sektor ekonominya sangat bergantung pada aktivitas pemerintahan seperti Sulawesi Selatan.
Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri menganggap relaksasi kebijakan ini datang terlambat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengungkapkan, sejak larangan diberlakukan, seluruh anggaran kegiatan yang sebelumnya dialokasikan untuk pelaksanaan di hotel telah direalokasi atau dipangkas habis dalam rangka efisiensi.
"Iya, harusnya (menggairahkan). Ini bisa menggairahkan sektor perhotelan lagi. Tapi kami di pemerintah provinsi sudah melakukan efisiensi besar-besaran. Anggaran untuk kegiatan di hotel sudah tidak ada," kata Jufri, Kamis 12 Juni 2025.
"Ketika larangan itu dicabut, tidak banyak yang bisa kami lakukan karena uangnya sudah tidak tersedia," lanjut Jufri.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Tenaga Honorer, Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya
Efek domino dari kebijakan efisiensi sebelumnya memang sangat besar. Banyak hotel di Makassar dan daerah sekitarnya yang terdampak langsung.
Bahkan, beberapa terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan karena tidak lagi menerima pesanan kegiatan dari pemerintah daerah. Padahal selama ini menjadi salah satu sumber pemasukan utama.
Jufri berharap kementerian, lembaga, dan instansi vertikal dapat segera kembali melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Selatan dan menggelar kegiatan di hotel.
"Hotel-hotel mengandalkan kegiatan pemerintah sebagai pemasukan. Begitu dilarang, mereka tidak punya pilihan selain mengurangi biaya, termasuk memangkas tenaga kerja. Lalu sekarang kebijakannya dibuka lagi, tapi dananya sudah tidak ada," keluhnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga menyambut baik kebijakan ini. Meski ia sadar bahwa dampaknya tidak akan langsung terasa.
Menurut Anggiat, relaksasi kebijakan ini adalah secercah harapan bagi industri yang sudah lama terpuruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8