Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 12 Juni 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi: Suasana FGD di ballroom Sheraton Mustika Yogyakarta pada Sabtu (5/6/2021) [Dokumentasi Suara.com]

SuaraSulsel.id - Sektor perhotelan di Indonesia akhirnya mendapat angin segar setelah melewati masa pelik selama beberapa bulan terakhir.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan di hotel.

Kebijakan ini sebelumnya dilarang atas dasar efisiensi anggaran.

Kebijakan baru ini disambut dengan penuh harap oleh pelaku industri perhotelan.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Tenaga Honorer, Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya

Terutama di daerah-daerah yang sektor ekonominya sangat bergantung pada aktivitas pemerintahan seperti Sulawesi Selatan.

Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri menganggap relaksasi kebijakan ini datang terlambat.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengungkapkan, sejak larangan diberlakukan, seluruh anggaran kegiatan yang sebelumnya dialokasikan untuk pelaksanaan di hotel telah direalokasi atau dipangkas habis dalam rangka efisiensi.

"Iya, harusnya (menggairahkan). Ini bisa menggairahkan sektor perhotelan lagi. Tapi kami di pemerintah provinsi sudah melakukan efisiensi besar-besaran. Anggaran untuk kegiatan di hotel sudah tidak ada," kata Jufri, Kamis 12 Juni 2025.

"Ketika larangan itu dicabut, tidak banyak yang bisa kami lakukan karena uangnya sudah tidak tersedia," lanjut Jufri.

Baca Juga: Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'

Efek domino dari kebijakan efisiensi sebelumnya memang sangat besar. Banyak hotel di Makassar dan daerah sekitarnya yang terdampak langsung.

Bahkan, beberapa terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan karena tidak lagi menerima pesanan kegiatan dari pemerintah daerah. Padahal selama ini menjadi salah satu sumber pemasukan utama.

Jufri berharap kementerian, lembaga, dan instansi vertikal dapat segera kembali melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Selatan dan menggelar kegiatan di hotel.

"Hotel-hotel mengandalkan kegiatan pemerintah sebagai pemasukan. Begitu dilarang, mereka tidak punya pilihan selain mengurangi biaya, termasuk memangkas tenaga kerja. Lalu sekarang kebijakannya dibuka lagi, tapi dananya sudah tidak ada," keluhnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga menyambut baik kebijakan ini. Meski ia sadar bahwa dampaknya tidak akan langsung terasa.

Menurut Anggiat, relaksasi kebijakan ini adalah secercah harapan bagi industri yang sudah lama terpuruk.

Load More