SuaraSulsel.id - Sektor perhotelan di Indonesia akhirnya mendapat angin segar setelah melewati masa pelik selama beberapa bulan terakhir.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan di hotel.
Kebijakan ini sebelumnya dilarang atas dasar efisiensi anggaran.
Kebijakan baru ini disambut dengan penuh harap oleh pelaku industri perhotelan.
Terutama di daerah-daerah yang sektor ekonominya sangat bergantung pada aktivitas pemerintahan seperti Sulawesi Selatan.
Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri menganggap relaksasi kebijakan ini datang terlambat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengungkapkan, sejak larangan diberlakukan, seluruh anggaran kegiatan yang sebelumnya dialokasikan untuk pelaksanaan di hotel telah direalokasi atau dipangkas habis dalam rangka efisiensi.
"Iya, harusnya (menggairahkan). Ini bisa menggairahkan sektor perhotelan lagi. Tapi kami di pemerintah provinsi sudah melakukan efisiensi besar-besaran. Anggaran untuk kegiatan di hotel sudah tidak ada," kata Jufri, Kamis 12 Juni 2025.
"Ketika larangan itu dicabut, tidak banyak yang bisa kami lakukan karena uangnya sudah tidak tersedia," lanjut Jufri.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Tenaga Honorer, Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya
Efek domino dari kebijakan efisiensi sebelumnya memang sangat besar. Banyak hotel di Makassar dan daerah sekitarnya yang terdampak langsung.
Bahkan, beberapa terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan karena tidak lagi menerima pesanan kegiatan dari pemerintah daerah. Padahal selama ini menjadi salah satu sumber pemasukan utama.
Jufri berharap kementerian, lembaga, dan instansi vertikal dapat segera kembali melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Selatan dan menggelar kegiatan di hotel.
"Hotel-hotel mengandalkan kegiatan pemerintah sebagai pemasukan. Begitu dilarang, mereka tidak punya pilihan selain mengurangi biaya, termasuk memangkas tenaga kerja. Lalu sekarang kebijakannya dibuka lagi, tapi dananya sudah tidak ada," keluhnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga menyambut baik kebijakan ini. Meski ia sadar bahwa dampaknya tidak akan langsung terasa.
Menurut Anggiat, relaksasi kebijakan ini adalah secercah harapan bagi industri yang sudah lama terpuruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Terbingkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta