SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi merumahkan 2.017 tenaga honorer sejak 1 Juni 2025 lalu.
Kebijakan ini diterapkan di seluruh perangkat daerah sebagai bentuk penyesuaian aturan pemerintah pusat terbaru.
Langkah ini merujuk pada kebijakan nasional tentang penataan ulang status kepegawaian di instansi pemerintahan.
Perubahan dilakukan untuk menyelaraskan status tenaga kerja menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dasar hukum kebijakan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, regulasi turunannya juga menguatkan larangan pengangkatan tenaga honorer baru di instansi pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) juga mengatur batas waktu penyesuaian status kepegawaian.
Seluruh instansi pemerintah daerah harus mematuhi kebijakan tersebut sebelum Desember 2024.
Dengan diberlakukannya aturan ini, seluruh pegawai harus berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK.
Baca Juga: Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi otomatis tidak bisa lagi bekerja di instansi pemerintahan.
Plt Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyebut kebijakan ini sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat.
Pemerintah provinsi hanya menjalankan aturan dan memastikan implementasinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa penataan ini menjadi bagian penting dari program reformasi birokrasi nasional.
“Ini murni kebijakan pusat. Pemprov Sulsel hanya menjalankan mandat sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Batas waktu nasional penyesuaian status pegawai ditetapkan hingga Desember 2024 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai