- Aipda H, anggota Polres Bone, didemosi lima tahun akibat pamer alat kelamin via panggilan video kepada remaja 21 Juli 2025.
- Sidang etik pada 1 Oktober 2025 menghasilkan sanksi penempatan khusus 30 hari dan demosi keluar Polres Bone.
- Selain sanksi etik, dugaan tindak pidana pornografi Aipda H telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 16 Desember 2025.
SuaraSulsel.id - Kelakuan Aipda H (40), anggota polisi di lingkup Polres Bone ini bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak? ia dijatuhi sanksi demosi selama lima tahun setelah memamerkan alat kelaminnya ke anak di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Juli 2025 lalu di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
H sudah menjalani sidang kode etik profesi Polri dan dinyatakan bersalah.
Ulah tersebut memantik keprihatinan publik karena dilakukan oleh aparat penegak hukum yang semestinya menjunjung tinggi nilai moral, integritas dan perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak.
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan sidang etik terhadap H sebenarnya sudah digelar pada 1 Oktober 2025.
Propam menjatuhkan sanksi disipliner berupa penempatan khusus (patsus) selama 30 hari serta demosi atau penurunan jabatan selama lima tahun.
Alvin menyebut sanksi patsus selama 30 hari telah dijalani oleh yang bersangkutan. Sementara hukuman demosi membuat Aipda H harus dipindahtugaskan ke luar Polres Bone.
"Putusan patsus 30 hari sudah dilaksanakan. Selanjutnya yang bersangkutan dikenakan sanksi demosi lima tahun ke luar dari Polres Bone," ujar AKP Alvin.
Baca Juga: Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD
Sebelum tersandung kasus ini, Aipda H diketahui bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, unit yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Ironisnya, dari ruang pelayanan publik itulah awal mula pelanggaran etis ini bermula.
Usai dijatuhi sanksi, Aipda H kini dipindahtugaskan ke bagian Seksi Umum (Sium).
Namun, perkara ini tidak berhenti pada pelanggaran etik semata. Dari sisi pidana, kepolisian memastikan dugaan tindak pornografi yang dilakukan Aipda H telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Betul (pidana). Kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 16 Desember," tutur Alvin.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban yang masih merupakan remaja berusia 17 tahun dibuat terkejut dan syok saat menerima panggilan video dari pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
290 Ribu BPJS PBI Warga Sulsel Dinonaktifkan, Bagaimana Nasib Warga Miskin?
-
Bikin Merinding, Viral Momen Tangis Histeris Ibu di Kendari Peluk Jasad Anaknya
-
Tak Ada Nasi di Rumah, Bocah 8 Tahun di Kendari Tewas Saat Jual Tisu di Jalan
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek