SuaraSulsel.id - Perumda Parkir Makassar Raya melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke dua masjid besar di Makassar, yakni Masjid Raya Makassar dan Masjid Al-Markaz Al Islami, pada Kamis (12/6/2025).
Langkah ini merupakan respons atas sejumlah masukan dari masyarakat terkait dugaan adanya pungutan parkir di area pelataran masjid.
Masyarakat menyoroti pentingnya menjaga rumah ibadah dari aktivitas komersial, termasuk pungutan parkir yang dianggap bisa mengganggu kenyamanan jamaah.
Tanggapan dan Klarifikasi dari Pengurus Masjid
Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan terbuka, pengurus Masjid Raya Makassar memberikan klarifikasi terkait sistem parkir yang selama ini diterapkan.
Mereka menegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir wajib, melainkan yang diberlakukan adalah Infaq Parkir.
Sistem ini bersifat sukarela dan tidak memaksa jamaah untuk membayar.
“Infaq parkir ini digunakan untuk kegiatan rehabilitasi ringan seperti perbaikan pelataran dan dukungan operasional kecil lainnya yang langsung dirasakan manfaatnya oleh jamaah,” ujar salah satu pengurus Masjid Raya.
Sementara itu, pengurus Masjid Al-Markaz Al Islami juga menegaskan bahwa pada umumnya tidak ada pungutan parkir di area masjid.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Jangan Masjidnya Bagus, Tapi Masyarakat Sekitar Miskin dan Kumuh
Namun, pada momen tertentu seperti salat Jumat dan Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha, pengelolaan parkir dilakukan lebih ketat mengingat volume kendaraan yang meningkat tajam.
Meski begitu, sistem yang digunakan tetap mengacu pada infaq sukarela, bukan tarif parkir resmi atau wajib bayar.
Dukungan Penuh dari Perumda Parkir Makassar Raya
Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi keterbukaan dari pengurus kedua masjid besar tersebut.
Ia menekankan bahwa Perumda Parkir akan terus mendukung pengelolaan parkir yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan nilai-nilai pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan parkir, terutama di area rumah ibadah, tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Pengelolaan harus tetap sejalan dengan semangat pelayanan publik yang humanis dan berintegritas,” kata Adi Rasyid Ali.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi Perumda Parkir Makassar Raya.
Untuk memperkuat tata kelola parkir di berbagai zona, termasuk zona bebas pungutan seperti rumah ibadah dan lembaga pendidikan.
Sosialisasi dan Edukasi Jadi Fokus Utama
Melalui kunjungan ini, Perumda Parkir Makassar Raya juga berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai perbedaan antara tarif parkir resmi dan infaq sukarela.
Masih banyak warga yang belum memahami bahwa sistem infaq yang diterapkan di masjid bukan bagian dari kebijakan resmi Perumda, melainkan inisiatif mandiri dari pengurus masjid untuk mendukung kebutuhan operasional.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Edukasi kepada masyarakat penting agar mereka tahu bahwa tidak semua pungutan parkir merupakan praktik ilegal atau pungli," tambah Adi Rasyid Ali.
Harapan untuk Ke Depan
Dengan adanya klarifikasi dan koordinasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham bahwa kontribusi dalam bentuk infaq parkir bukanlah kewajiban, melainkan bentuk gotong royong dalam menjaga fasilitas ibadah.
Transparansi dan komunikasi terbuka antara Perumda Parkir, pengurus masjid, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman dalam beribadah.
Langkah proaktif dari Perumda Parkir Makassar Raya ini juga menjadi contoh bagaimana BUMD dapat hadir langsung menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan solusi yang konstruktif.
Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan warga menjadi kunci dalam menciptakan kota yang tertib dan harmonis.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan transparansi pengelolaan parkir di Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak