Muhammad Yunus
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:31 WIB
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis 31 Juli 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan mengatakan angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia terus meningkat.

Ia juga menyoroti rendahnya profesionalisme dalam dunia kewartawanan yang dinilai masih menjadi tantangan besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis 31 Juli 2025.

UKW ini merupakan hasil kerja sama antara PT Vale Indonesia Tbk, Dewan Pers, dan Lembaga Uji Bisnis Indonesia. Kegiatan sertifikasi akan berlangsung hingga 2 Agustus dan diikuti 30 jurnalis dari Makassar dan Luwu Raya.

"Profesi wartawan ini sangat terbuka. Siapa pun bisa menjadi wartawan tanpa seleksi ketat seperti lawyer yang harus sarjana hukum atau dokter. Ini jadi tantangan bagi Dewan Pers," ujarnya.

Ia menjelaskan, kemudahan mendirikan media juga menjadi faktor utama yang memperumit ekosistem jurnalistik di tanah air. Hal tersebut disebabkan karena minimnya regulasi.

"Regulasinya sangat sedikit sehingga menjadi wartawan sangat mudah. Ketika masuk ke dalam profesi wartawan pemahaman dan skillnya tidak standar. Nah, ini yang jadi tantangan tersendiri terutama soal profesionalisme," ucapnya.

Dewan Pers mencatat hingga saat ini jumlah media di Indonesia mencapai 5.019 perusahaan. Ada 3.886 diantaranya media siber, 527 media cetak, 57 televisi dan 549 radio.

Namun, baru terdapat 1.304 media yang telah terverifikasi faktual dan 153 yang terverifikasi administrasi.

Baca Juga: SIEJ Sulsel: Jangan Biarkan Idul Adha Jadi 'Pesta' Sampah Plastik

Dari angka tersebut, mayoritas merupakan media siber yaitu 867 media siber telah terverifikasi faktual dan 124 administrasi.

Di tengah kompleksitas tersebut, angka kekerasan terhadap jurnalis terus menunjukkan tren fluktuatif sejak 2006.

Tahun 2023 saja, Dewan Pers mencatat 87 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka ini meningkat dari 61 kasus pada tahun sebelumnya.

Bentuk kekerasan paling dominan meliputi kekerasan fisik yakni 19 kasus, teror dan intimidasi 17 kasus, serta ancaman 9 kasus.

Selain itu, terdapat 8 kasus pelarangan peliputan dan 6 serangan digital.

"Pelaku kekerasan terhadap jurnalis masih didominasi aparat kepolisian dengan 19 kasus, diikuti warga dan TNI masing-masing 11 kasus," ungkap Abdul.

Load More