Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 12 Juni 2025 | 16:24 WIB
Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Sebagian dari mereka mengaku telah bekerja bertahun-tahun namun tetap belum berkesempatan menjadi ASN.

Beberapa berharap ada solusi transisi agar tetap bisa bekerja sambil menunggu seleksi selanjutnya.

Namun hingga kini, belum ada skema pengganti resmi bagi honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.

Pemerintah pusat tetap menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan sistem kepegawaian nasional.

Baca Juga: Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'

Tujuan utamanya adalah membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan kompeten di seluruh tingkatan.

Dalam beberapa tahun terakhir, rekrutmen ASN telah dilakukan secara masif untuk mengisi kebutuhan jabatan.

Formasi yang dibuka didasarkan pada kebutuhan daerah dan ketersediaan anggaran masing-masing instansi.

Tenaga honorer diminta mempersiapkan diri mengikuti seleksi resmi jika ingin kembali bekerja di instansi.

Persaingan seleksi cukup ketat, dengan sistem berbasis CAT (Computer Assisted Test) untuk transparansi.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Gaji, Nasib Ribuan Honorer Sulsel Dihapus Sistem

BKD Sulsel menyatakan tidak ada lagi celah pengangkatan pegawai secara informal di luar sistem resmi.

Instansi yang melanggar kebijakan ini bisa dikenai sanksi administrasi dan pemotongan anggaran kepegawaian.

Pemerintah daerah juga diminta menyusun roadmap kepegawaian untuk memastikan penyesuaian sesuai jadwal.

Sementara itu, pemerintah pusat terus mendorong penyederhanaan birokrasi dan perampingan struktur organisasi.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan digital.

Dengan berkurangnya tenaga honorer, Pemprov Sulsel akan menyesuaikan sistem kerja dan beban tugas perangkat daerah.

Load More