Rasa buatan yang dicampur dengan nikotin justru menjadi kombinasi berbahaya, terutama bagi remaja yang cenderung lebih tertarik mencoba vape dibandingkan rokok biasa.
Asap Rokok Elektrik Sama Berbahayanya
Mitos bahwa rokok elektrik tidak menghasilkan asap seperti rokok konvensional juga perlu diluruskan.
Menurut dr. Aditya, asap dari vape tetap dapat merusak saluran napas, termasuk silia — rambut-rambut halus di saluran pernapasan yang berfungsi menyaring kotoran, debu, dan kuman.
Asap vape bisa membuat silia lumpuh dan tak berfungsi. Akibatnya, kotoran dan mikroorganisme masuk ke paru-paru tanpa penyaringan, memicu gejala seperti:
- Batuk terus-menerus
- Produksi dahak berlebihan
- Sesak napas
- Mengi, terutama pada penderita asma
Baca Juga: Pasien Anak Rawat Inap Akibat Rokok Elektrik Melonjak 733 Persen Sejak 2020
- Dalam jangka panjang, hal ini bisa menyebabkan penurunan fungsi paru-paru secara permanen.
Risiko Jangka Panjang: PPOK, Bronkitis, dan Asma
Lebih jauh, dr. Aditya mengungkapkan bahwa 15-20 persen perokok aktif dan pasif, termasuk pengguna vape, berisiko mengalami Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Ini adalah penyakit yang menyebabkan penyempitan saluran napas secara bertahap dan tidak bisa disembuhkan sepenuhnya. Selain PPOK, paparan asap rokok atau vape juga meningkatkan risiko:
- Bronkitis kronik, yaitu peradangan saluran pernapasan yang berlangsung lama
- Asma kambuh lebih sering
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM