Rasa buatan yang dicampur dengan nikotin justru menjadi kombinasi berbahaya, terutama bagi remaja yang cenderung lebih tertarik mencoba vape dibandingkan rokok biasa.
Asap Rokok Elektrik Sama Berbahayanya
Mitos bahwa rokok elektrik tidak menghasilkan asap seperti rokok konvensional juga perlu diluruskan.
Menurut dr. Aditya, asap dari vape tetap dapat merusak saluran napas, termasuk silia — rambut-rambut halus di saluran pernapasan yang berfungsi menyaring kotoran, debu, dan kuman.
Asap vape bisa membuat silia lumpuh dan tak berfungsi. Akibatnya, kotoran dan mikroorganisme masuk ke paru-paru tanpa penyaringan, memicu gejala seperti:
- Batuk terus-menerus
- Produksi dahak berlebihan
- Sesak napas
- Mengi, terutama pada penderita asma
Baca Juga: Pasien Anak Rawat Inap Akibat Rokok Elektrik Melonjak 733 Persen Sejak 2020
- Dalam jangka panjang, hal ini bisa menyebabkan penurunan fungsi paru-paru secara permanen.
Risiko Jangka Panjang: PPOK, Bronkitis, dan Asma
Lebih jauh, dr. Aditya mengungkapkan bahwa 15-20 persen perokok aktif dan pasif, termasuk pengguna vape, berisiko mengalami Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Ini adalah penyakit yang menyebabkan penyempitan saluran napas secara bertahap dan tidak bisa disembuhkan sepenuhnya. Selain PPOK, paparan asap rokok atau vape juga meningkatkan risiko:
- Bronkitis kronik, yaitu peradangan saluran pernapasan yang berlangsung lama
- Asma kambuh lebih sering
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil