- Inspeksi mendadak pada Jumat dini hari (12/12/2025) di Tombolopao Gowa mengungkap hutan lindung gundul akibat dugaan pembalakan liar.
- Wakil Bupati Gowa menyebut pembabatan besar-besaran ini kejahatan lingkungan serius karena menjadi sumber air bagi wilayah tersebut.
- Kepolisian mengamankan lokasi, menyatakan kerusakan butuh alat berat, dan berjanji memproses hukum pihak yang terlibat tegas.
SuaraSulsel.id - Sejumlah foto dari Kecamatan Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, memicu keprihatinan publik.
Hamparan hutan lindung yang dulu dipenuhi ribuan pohon pinus kini berubah menjadi lahan gundul setelah diduga dibabat habis melalui praktik ilegal logging.
Warga menyebut kawasan hutan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu sebelumnya tumbuh subur.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, ribuan pinus hilang tanpa jejak dan menyisakan area kosong yang diperkirakan mencapai puluhan hektare.
Menyikapi laporan warga, Kapolres Gowa bersama Wakil Bupati Gowa dan Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Jumat (12/12/2025).
Perjalanan lima jam dari Sungguminasa itu berujung pada temuan mengejutkan. Hutan lindung yang menjadi hulu sungai dan sumber air masyarakat kini nyaris tanpa vegetasi.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyebut kondisi tersebut sebagai kejahatan lingkungan yang sangat merugikan.
Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan besar-besaran di kawasan hutan lindung sangat membahayakan, terutama karena wilayah itu menjadi penyangga air bagi Kabupaten Gowa.
“Kami melihat langsung adanya perambahan dan ilegal logging. Ini kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Baca Juga: Alat Kelamin Terduga Pelaku Pemerkosaan Dipotong Kemudian Diseret di Jalanan
Ia meminta proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera.
Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, menyatakan lokasi telah diamankan dan polisi memasang garis polisi.
Ia menegaskan kerusakan tersebut tidak mungkin terjadi tanpa bantuan alat berat.
Sejumlah saksi akan diperiksa, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam pembabatan hutan.
“Siapapun yang terlibat akan diminta pertanggungjawabannya,” katanya.
Ia juga memperingatkan potensi bencana jangka panjang seperti banjir bandang dan longsor jika kerusakan tidak segera ditangani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kapal Pengangkut Sapi Tenggelam di Kalaotoa Saat Subuh, Puluhan Ternak Tak Terselamatkan
-
Duh! Kiai Cabuli Santriwati dengan Modus Minta Pijat, Pendiri Ponpes Maros Ditangkap di Bontang
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
IKA Teknik Unhas Juara Umum AAS Cup II 2026
-
Dituduh Tendang Pemain Persib, Kelompok Suporter PSM Akhirnya Buka Suara