- Inspeksi mendadak pada Jumat dini hari (12/12/2025) di Tombolopao Gowa mengungkap hutan lindung gundul akibat dugaan pembalakan liar.
- Wakil Bupati Gowa menyebut pembabatan besar-besaran ini kejahatan lingkungan serius karena menjadi sumber air bagi wilayah tersebut.
- Kepolisian mengamankan lokasi, menyatakan kerusakan butuh alat berat, dan berjanji memproses hukum pihak yang terlibat tegas.
SuaraSulsel.id - Sejumlah foto dari Kecamatan Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, memicu keprihatinan publik.
Hamparan hutan lindung yang dulu dipenuhi ribuan pohon pinus kini berubah menjadi lahan gundul setelah diduga dibabat habis melalui praktik ilegal logging.
Warga menyebut kawasan hutan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu sebelumnya tumbuh subur.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, ribuan pinus hilang tanpa jejak dan menyisakan area kosong yang diperkirakan mencapai puluhan hektare.
Menyikapi laporan warga, Kapolres Gowa bersama Wakil Bupati Gowa dan Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Jumat (12/12/2025).
Perjalanan lima jam dari Sungguminasa itu berujung pada temuan mengejutkan. Hutan lindung yang menjadi hulu sungai dan sumber air masyarakat kini nyaris tanpa vegetasi.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyebut kondisi tersebut sebagai kejahatan lingkungan yang sangat merugikan.
Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan besar-besaran di kawasan hutan lindung sangat membahayakan, terutama karena wilayah itu menjadi penyangga air bagi Kabupaten Gowa.
“Kami melihat langsung adanya perambahan dan ilegal logging. Ini kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Baca Juga: Alat Kelamin Terduga Pelaku Pemerkosaan Dipotong Kemudian Diseret di Jalanan
Ia meminta proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera.
Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, menyatakan lokasi telah diamankan dan polisi memasang garis polisi.
Ia menegaskan kerusakan tersebut tidak mungkin terjadi tanpa bantuan alat berat.
Sejumlah saksi akan diperiksa, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam pembabatan hutan.
“Siapapun yang terlibat akan diminta pertanggungjawabannya,” katanya.
Ia juga memperingatkan potensi bencana jangka panjang seperti banjir bandang dan longsor jika kerusakan tidak segera ditangani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber
-
Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas