- Inspeksi mendadak pada Jumat dini hari (12/12/2025) di Tombolopao Gowa mengungkap hutan lindung gundul akibat dugaan pembalakan liar.
- Wakil Bupati Gowa menyebut pembabatan besar-besaran ini kejahatan lingkungan serius karena menjadi sumber air bagi wilayah tersebut.
- Kepolisian mengamankan lokasi, menyatakan kerusakan butuh alat berat, dan berjanji memproses hukum pihak yang terlibat tegas.
SuaraSulsel.id - Sejumlah foto dari Kecamatan Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, memicu keprihatinan publik.
Hamparan hutan lindung yang dulu dipenuhi ribuan pohon pinus kini berubah menjadi lahan gundul setelah diduga dibabat habis melalui praktik ilegal logging.
Warga menyebut kawasan hutan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu sebelumnya tumbuh subur.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, ribuan pinus hilang tanpa jejak dan menyisakan area kosong yang diperkirakan mencapai puluhan hektare.
Menyikapi laporan warga, Kapolres Gowa bersama Wakil Bupati Gowa dan Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Jumat (12/12/2025).
Perjalanan lima jam dari Sungguminasa itu berujung pada temuan mengejutkan. Hutan lindung yang menjadi hulu sungai dan sumber air masyarakat kini nyaris tanpa vegetasi.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyebut kondisi tersebut sebagai kejahatan lingkungan yang sangat merugikan.
Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan besar-besaran di kawasan hutan lindung sangat membahayakan, terutama karena wilayah itu menjadi penyangga air bagi Kabupaten Gowa.
“Kami melihat langsung adanya perambahan dan ilegal logging. Ini kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Baca Juga: Alat Kelamin Terduga Pelaku Pemerkosaan Dipotong Kemudian Diseret di Jalanan
Ia meminta proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera.
Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, menyatakan lokasi telah diamankan dan polisi memasang garis polisi.
Ia menegaskan kerusakan tersebut tidak mungkin terjadi tanpa bantuan alat berat.
Sejumlah saksi akan diperiksa, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam pembabatan hutan.
“Siapapun yang terlibat akan diminta pertanggungjawabannya,” katanya.
Ia juga memperingatkan potensi bencana jangka panjang seperti banjir bandang dan longsor jika kerusakan tidak segera ditangani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei