“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK tengah menggali lebih dalam konstruksi utuh dari dua perkara yang saling berkaitan ini.
Informasi yang diperoleh dari saksi-saksi, termasuk dari pejabat Kementan, menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi dan aliran dana.
Proyek Pengolahan Karet: Titik Awal Jejak TPPU?
Salah satu fokus penyidikan KPK dalam perkara ini adalah dugaan korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pengolahan karet di lingkungan Kementan.
Proyek tersebut berlangsung selama tahun anggaran 2021–2023, dan diduga menjadi salah satu pintu masuk bagi SYL dalam memperkaya diri secara ilegal.
Untuk mendalami proyek ini, KPK sebelumnya telah memeriksa Yana Mulyana Indriyana, Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat Kementan pada tahun 2023.
Pemeriksaan dilakukan Kamis (22/5), khusus untuk perkara TPPU SYL.
Penyidik mendalami pengadaan asam formiat, bahan penting dalam pengolahan lateks karet, sebagai bagian dari rangkaian transaksi mencurigakan.
Baca Juga: Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Periksa 5 Orang Ini
KPK mencermati apakah proyek tersebut dimanfaatkan untuk menyamarkan hasil korupsi dalam bentuk transaksi barang.
Pemeriksaan Terpisah, Tapi Saling Terkait
KPK mengonfirmasi bahwa meski pengusutan kasus korupsi dan TPPU dilakukan dalam agenda pemeriksaan saksi yang terpisah, namun keduanya tetap memiliki benang merah yang kuat.
Keterangan dari saksi pada kasus pengadaan barang bisa saja relevan untuk membongkar praktik pencucian uang.
“Setiap informasi yang disampaikan para saksi dari dua kasus tersebut akan dicermati dan didalami oleh penyidik. Ini penting agar konstruksi perkara menjadi utuh,” ujar Budi.
Dengan pola ini, KPK berharap dapat menelusuri aliran uang yang rumit, dari praktik pemerasan yang dilakukan SYL terhadap jajarannya di Kementan hingga upaya mengalihkan dana itu menjadi aset atau transaksi legal yang sulit dilacak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sop Duren Samata Viral di MTF Market! Rahasia Rasa Bikin Nagih Terungkap
-
Golkar Sadar Diri: Bahlil Akui Anak Muda Kunci Menang di 2029, Begini Strateginya!
-
Bahlil Janji Sikat 96 Perusahaan Tambang Nakal di Sultra dalam 2 Bulan
-
Malut United U-20 Hancurkan PSM Makassar: Pesta Gol 4-0
-
Dinilai Hina Tradisi Toraja, Pandji Pragiwaksono Didesak Segera Minta Maaf