“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK tengah menggali lebih dalam konstruksi utuh dari dua perkara yang saling berkaitan ini.
Informasi yang diperoleh dari saksi-saksi, termasuk dari pejabat Kementan, menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi dan aliran dana.
Proyek Pengolahan Karet: Titik Awal Jejak TPPU?
Salah satu fokus penyidikan KPK dalam perkara ini adalah dugaan korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pengolahan karet di lingkungan Kementan.
Proyek tersebut berlangsung selama tahun anggaran 2021–2023, dan diduga menjadi salah satu pintu masuk bagi SYL dalam memperkaya diri secara ilegal.
Untuk mendalami proyek ini, KPK sebelumnya telah memeriksa Yana Mulyana Indriyana, Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat Kementan pada tahun 2023.
Pemeriksaan dilakukan Kamis (22/5), khusus untuk perkara TPPU SYL.
Penyidik mendalami pengadaan asam formiat, bahan penting dalam pengolahan lateks karet, sebagai bagian dari rangkaian transaksi mencurigakan.
Baca Juga: Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Periksa 5 Orang Ini
KPK mencermati apakah proyek tersebut dimanfaatkan untuk menyamarkan hasil korupsi dalam bentuk transaksi barang.
Pemeriksaan Terpisah, Tapi Saling Terkait
KPK mengonfirmasi bahwa meski pengusutan kasus korupsi dan TPPU dilakukan dalam agenda pemeriksaan saksi yang terpisah, namun keduanya tetap memiliki benang merah yang kuat.
Keterangan dari saksi pada kasus pengadaan barang bisa saja relevan untuk membongkar praktik pencucian uang.
“Setiap informasi yang disampaikan para saksi dari dua kasus tersebut akan dicermati dan didalami oleh penyidik. Ini penting agar konstruksi perkara menjadi utuh,” ujar Budi.
Dengan pola ini, KPK berharap dapat menelusuri aliran uang yang rumit, dari praktik pemerasan yang dilakukan SYL terhadap jajarannya di Kementan hingga upaya mengalihkan dana itu menjadi aset atau transaksi legal yang sulit dilacak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN