Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 03 Juni 2025 | 15:13 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo [Suara.com/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018—2022.

Terbaru, lima orang saksi dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kelima saksi yang dipanggil masing-masing berinisial FSI, RA, ZYR, DC, dan IHA.

Baca Juga: Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam pengusutan kasus besar yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta di sektor transportasi perkeretaapian nasional.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas inisial FSI, RA, ZYR, DC, dan IHA,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025).

Nama-Nama Saksi dan Keterkaitannya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari lima saksi yang dipanggil adalah Ferry Septha Indrianto (FSI), Direktur PT Pijar Utama sekaligus Direktur PT Indria Putra Persada.

Kedua perusahaan tersebut diduga pernah terlibat dalam pelaksanaan proyek di lingkungan DJKA.

Baca Juga: Vonis SYL 12 Tahun Penjara Tak Cukup? KPK Kejar Aset dan Periksa Pejabat Kementan!

Sementara itu, saksi RA diidentifikasi sebagai Rachmawati, pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Kementerian Perhubungan.

Dua saksi lainnya, ZYR (Zulfan Yafi Ramadhan) dan IHA (Iwang Hendri Awan), juga disebut-sebut sebagai pegawai Kemenhub yang pernah terlibat dalam proses pengadaan proyek terkait.

Saksi kelima, Dedy Cahyadi (DC), merupakan Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub yang menjabat dari Juli 2021 hingga Desember 2022.

Bermula dari OTT pada April 2023

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023.

Load More