SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Heru Tri Widarto (HTW).
Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HTW, Sesditjen Perkebunan Kementerian Pertanian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat 16 Mei 2025.
Pada pekan ini, Rabu (14/5), KPK sempat memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto.
Pada Kamis (15/5), KPK memanggil mantan Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto.
Sementara itu, SYL telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Untuk kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dalam kurun waktu 2020-2023.
SYL juga telah dijebloskan oleh KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Pada 25 Maret lalu, KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Sukamiskin,” ungkap Jubir KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5).
Selain dijatuhi hukuman belasan tahun penjara, SYL juga dikenakan denda sebesar Rp500 juta, uang pengganti sebanyak Rp44 miliar, dan ditambah 30.000 dolar AS.
Baca Juga: Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
Pejabat Kementan Jadi Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto (P)
Sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama P, mantan Dirjen Hortikultura,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada Rabu (14/5), sempat memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto.
Sementara itu, SYL telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta untuk kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dalam kurun waktu 2020—2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah