Pemerintah pusat saat ini tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Waste to Energy, yaitu teknologi konversi sampah menjadi energi.
Perpres ini ditargetkan rampung pada Juni 2025, disusul proses tender di akhir tahun, dan pembangunan mulai 2026 hingga selesai pada 2028.
Namun, teknologi ini hanya diperuntukkan bagi 33 kabupaten/kota dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah 100 ton per hari, wajib membangun dan mengoperasikan fasilitas pemulihan seperti TPS3R, TPST, dan PDU.
Baca Juga: Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
“Kita tidak bisa menunggu Waste to Energy. Daerah dengan volume sampah kecil harus membangun fasilitas menengah sekarang juga. Dua tahun ke depan adalah masa krusial dan kami akan pantau setiap bulan,” jelas Hanif.
Fatmawati Rusdi: Saatnya Transformasi Sistemik
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyambut arahan Menteri Hanif dengan optimisme dan kesiapan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah.
“Kami akan segera konsolidasikan peran para produsen dan pelaku usaha dalam strategi bersama mengurangi beban sampah. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal perubahan perilaku dan tanggung jawab bersama,” tegas Fatmawati.
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
Langkah konkret yang akan diambil antara lain mendorong aktivasi fasilitas pengolahan tingkat menengah, seperti TPS3R, TPST, dan PDU, melalui kerja sama erat dengan pemerintah kabupaten/kota.
Fatmawati juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat, pelibatan sektor swasta, serta insentif bagi kawasan dan produsen yang menjalankan tanggung jawab pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Harapan untuk Makassar dan Sulsel
TPA Tamangapa sendiri telah lama menjadi sorotan karena menampung ribuan ton sampah setiap harinya dari wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.
Dengan adanya perhatian langsung dari Kementerian LHK, diharapkan pengelolaan sampah di kawasan ini dapat menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia.
Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Fatmawati Rusdi juga menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai isu teknis semata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Orang Dalam Bocorkan Strategi China Lawan Timnas Indonesia: Awas Bola Mati!
-
Petinggi Partai Komunis Pelototi Pemain China Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
Terkini
-
Pemprov Sulsel Stop Terbitkan Izin Kelab Malam, Perang Lawan Diskotek Ilegal Dimulai!
-
Visa Furoda Dibuka Juni 2025? Ini Pernyataan Tegas Kemenag
-
Pedagang Panjat Kapal di Makassar, Indonesia Bisa Dicoret Dari Jalur Pelayaran Dunia
-
7 Tips Menata Ruang Tamu: Idul Adha Terasa Lebih Nyaman dan Berkesan
-
Raih Penghargaan, BRI Buktikan Mampu Membangun Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas