Pemerintah pusat saat ini tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Waste to Energy, yaitu teknologi konversi sampah menjadi energi.
Perpres ini ditargetkan rampung pada Juni 2025, disusul proses tender di akhir tahun, dan pembangunan mulai 2026 hingga selesai pada 2028.
Namun, teknologi ini hanya diperuntukkan bagi 33 kabupaten/kota dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah 100 ton per hari, wajib membangun dan mengoperasikan fasilitas pemulihan seperti TPS3R, TPST, dan PDU.
“Kita tidak bisa menunggu Waste to Energy. Daerah dengan volume sampah kecil harus membangun fasilitas menengah sekarang juga. Dua tahun ke depan adalah masa krusial dan kami akan pantau setiap bulan,” jelas Hanif.
Fatmawati Rusdi: Saatnya Transformasi Sistemik
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyambut arahan Menteri Hanif dengan optimisme dan kesiapan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah.
“Kami akan segera konsolidasikan peran para produsen dan pelaku usaha dalam strategi bersama mengurangi beban sampah. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal perubahan perilaku dan tanggung jawab bersama,” tegas Fatmawati.
Baca Juga: Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
Langkah konkret yang akan diambil antara lain mendorong aktivasi fasilitas pengolahan tingkat menengah, seperti TPS3R, TPST, dan PDU, melalui kerja sama erat dengan pemerintah kabupaten/kota.
Fatmawati juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat, pelibatan sektor swasta, serta insentif bagi kawasan dan produsen yang menjalankan tanggung jawab pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Harapan untuk Makassar dan Sulsel
TPA Tamangapa sendiri telah lama menjadi sorotan karena menampung ribuan ton sampah setiap harinya dari wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.
Dengan adanya perhatian langsung dari Kementerian LHK, diharapkan pengelolaan sampah di kawasan ini dapat menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia.
Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Fatmawati Rusdi juga menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai isu teknis semata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar
-
Jokowi Turun Gunung untuk Demi PSI: Saya Masih Sanggup Sampai Kecamatan!
-
Sosok Salim S. Mengga yang Wafat di Makassar, Rekan Seangkatan Presiden Prabowo di Akmil 1974