SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa Pemerintah mengevaluasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 12 kota.
Guna memastikan seluruh PLTSa dapat optimal mengolah sampah.
PLTSa di 12 kota itu dibangun sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.
"Ada Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Artinya, sudah berjalan sekitar 7 tahun, ditetapkan ada 12 kota di Indonesia yang harus fokus pada pengolahan sampah, bahkan diharapkan bisa mengonversi sampah menjadi energi. Nah, kita tahu belum semuanya berjalan," kata Menko AHY saat jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.
Disebutkan bahwa saat ini hanya dua PLTSa yang operasional, yaitu PLTSa Benowo di Surabaya (Jawa Timur) dan PLTSa Putri Cempo Solo di Surakarta (Jawa Tengah).
"Tempat lain masih ada tantangan di sana sini. Di sinilah kami ingin mengevaluasi, mana saja yang perlu dicarikan solusinya," kata AHY.
Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan,
Menetapkan 12 kota yang menjadi lokasi pembangunan PLTSa.
Kota-kota itu mencakup Jakarta, Tangerang Selatan, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
Menko AHY bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana, terkait dengan pengelolaan sampah nasional.
Presiden, dalam rapat itu, memerintahkan AHY untuk membentuk satuan tugas (satgas) percepatan.
Terkait dengan infrastruktur dan elemen-elemen terkait dengan pengolahan dan penanganan sampah secara nasional.
"Kami ingin pendekatannya seefektif mungkin, tidak boleh parsial sehingga justru tidak tepat sasaran, kurang efisien, dan akan berkepanjangan," kata AHY menjawab pertanyaan wartawan mengenai kerja satgas.
AHY melanjutkan, "Kita harus hadirkan yang berkelanjutan, dan ini yang akan kami garap, dan tentunya bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga, perlu penganggaran, dan perlu eksekusi yang baik, dan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi suatu keharusan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Pasca Gempa: Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jembatan III Palu
-
Kejati Sita Dokumen Penting Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar Disdik Sulsel
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Ciri Haji Mabrur Menurut Gubernur Andi Sudirman, Apakah Anda Termasuk?
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara