SuaraSulsel.id - Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah pedagang asongan memanjat tali tambat kapal. Demi menjajakan dagangannya kepada penumpang beberapa waktu lalu.
Aksi nekat itu terjadi di Pelabuhan Makassar dan memicu kekhawatiran serius dari pengelola pelabuhan, Pelindo Regional 4.
Ternyata, di balik tindakan berbahaya demi bertahan hidup itu, ada pula risiko besar yang mengintai.
Bisa saja sertifikat keamanan internasional Pelindo 4 dicoret dari jalur pelayaran dunia.
Hal tersebut diungkapkan General Manager Pelindo Regional 4 Makassar, Iwan Sjarifuddin kepada media.
"Kalau terjadi kecelakaan pada saat mereka naik kapal dengan cara ilegal, pelabuhan kita bisa kehilangan sertifikat ISPS Code. Kalau itu sampai dicabut, kapal-kapal internasional tidak akan bisa lagi masuk ke Makassar. Dampaknya sangat serius," kata Iwan, Minggu, 1 Juni 2025.
ISPS Code atau International Ship and Port Facility Security Code adalah standar internasional yang mengatur keamanan pelabuhan dan kapal.
Pelabuhan yang tak memenuhi standar ini akan di-blacklist dari pelayaran global. Dengan kata lain, aktivitas ekspor-impor bisa lumpuh.
"Kita tidak makan lagi roti, karena gandumnya dari luar negeri. Kita juga mungkin minum kopi atau teh tawar, karena gula kita impor dari Brazil. Kemarin baru masuk 20 ribu ton. Persediaan gula kita dari pabrik di Bone dan Takalar selama ini tidak cukup," jelasnya.
Baca Juga: Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
"Kalau pelayaran internasional tidak bisa lagi masuk ke sini, bayangkan efeknya. Dampaknya bukan hanya ke Makassar dan Sulsel, tapi satu Indonesia," tegas Iwan.
Ia menambahkan, meski tekanan ekonomi jadi alasan banyak pedagang nekat menerobos aturan, Iwan menegaskan bahwa usaha mencari nafkah harus tetap dilakukan dengan cara legal.
"Kami paham, mereka ingin makan. Tapi bukan berarti boleh melanggar hukum dan membahayakan keselamatan. Mereka bilang kami hanya mau makan, iya, betul kami paham. Tapi mesti lewat cara legal," sebutnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Pelindo Regional 4 telah melakukan peningkatan fasilitas keamanan sekeliling Lini-1 ISPS Code.
Seperti, peninggian atau pembuatan pagar dan pemasangan kawat razor seperti di penjara.
Pelindo juga menutup jalan saluran air dan jembatan yang selama ini jadi pintu masuk ilegal pedagang asongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel