Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 20 Mei 2025 | 14:22 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, mengatakan, saat ini sudah sebanyak tujuh kabupaten/kota yang telah merampungkan proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

10. Akses Program Koperasi Merah Putih

Setelah resmi berbadan hukum, koperasi desa bisa mengajukan dukungan dari Program Koperasi Merah Putih yang dijalankan oleh Kemenkop UKM, seperti:

- Bantuan pembiayaan (LPDB)

- Pendampingan usaha

Baca Juga: 106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap

- Digitalisasi koperasi

- Pelatihan manajemen koperasi

Tips Tambahan:

- Libatkan BUMDes atau pemerintah desa agar sinergi dengan program pembangunan desa.

- Pastikan koperasi aktif menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa

- Jangan lupa membuat rekening koperasi atas nama badan hukum koperasi.

Load More