Koperasi Merah Putih adalah program nasional yang mendukung penguatan koperasi berbasis gotong royong dan kemandirian desa, dengan semangat nasionalisme.
Berikut adalah langkah-langkah atau prosedur pendirian Koperasi Merah Putih di desa:
1. Inisiatif dan Pembentukan Tim Pendiri
- Minimal diinisiasi oleh 5-9 orang warga desa yang memiliki visi bersama untuk membentuk koperasi.
- Bentuk tim pendiri koperasi yang akan mengurus semua administrasi, sosialisasi, dan teknis awal pendirian.
2. Menentukan Jenis dan Nama Koperasi
- Pilih jenis koperasi: misalnya koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha, koperasi pertanian, koperasi peternakan, koperasi konsumen, dll.
- Pastikan nama “Koperasi Merah Putih \[Nama Desa]” belum digunakan koperasi lain (bisa cek di sistem online Kemenkop).
3. Menyusun AD/ART (Anggaran Dasar & Rumah Tangga)
Baca Juga: 106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
AD/ART berisi:
- Nama dan tempat kedudukan koperasi
- Maksud dan tujuan
- Keanggotaan
- Modal koperasi
- Rapat anggota
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI dan Pemprov Maluku Utara Kolaborasi Perkuat UMKM dan Ekonomi Desa
-
Pesawat TNI AL Keluar Jalur, Tiga Prajurit Lolos dari Maut
-
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur
-
11 Daerah di Sulawesi Tenggara Resmi Status Siaga Kekeringan, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
-
Polisi Jabar Obrak-abrik 'Passobis' di Sulsel, Begini Respons Ustadz Das'ad Latif