"Padahal yang saya yakini selama ini koperasi sudah menjadi roh bagi kerja sama ekonomi masyarakat, saka guru ekonomi Indonesia adalah koperasi. Itu yang harus diterjemahkan, ditingkatkan komitmennya terhadap hal itu," katanya.
Bahkan, kata dia, koperasi dalam Undang-Undang Dasar 1945 dianggap sebagai saka guru perekonomian Indonesia dan hal itu merupakan kesadaran moral dari para pendiri bangsa.
"Kami dari kalangan akademisi melihat, jangan semuanya itu dilihat dari sudut pandang ekonomi bahwa menghidupkan koperasi itu hanya perlu modal, bukan. Itu kesadaran orang untuk gotong royong, untuk bekerja sama, itu rohnya koperasi, jadi itu yang perlu dibuat regulasi, sehingga tumbuh rasa kebersamaan itu yang lebih penting, nanti modal akan datang dengan sendirinya," kata Sukarso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto
-
Sekda Sulsel Dorong Integrasi Hasil Riset KONEKSI Terkait Ketahanan Iklim
-
CEK FAKTA: Benarkah Rusdi Masse Mundur dari NasDem dan Bergabung PSI?
-
Warga Tolak PLTSA, Wali Kota Makassar: Saya Tidak Ingin Warga Dirugikan
-
Hadiah Beasiswa dan Liburan ke Bali untuk Paskibraka Makassar