Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 18 Mei 2025 | 17:57 WIB
Bupati Sidrap, Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, Ada 106 desa dan kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan yang dipilih untuk pembentukan koperasi merah putih [Suara.com/ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Pemkab Sidrap]

Serta membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Sukarso menilai Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa.

Saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dia mengakui jika sebelumnya telah ada koperasi unit desa (KUD) yang tumbuh dan berkembang di desa-desa.

"Koperasi unit desa sebenarnya dulu sudah melembaga, artinya sudah dianggap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, tetapi kemudian tidak dirawat sehingga sedikit demi sedikit hilang dengan adanya individualistik atau usaha-usaha individu yang lebih dominan," katanya.

Baca Juga: NasDem Sulsel Bantah Rusdi Masse Akan Pindah Partai ke PSI

Oleh karena itu, kata dia, KopDes Merah Putih yang akan segera diluncurkan pemerintah dapat dikatakan seperti memanggil kembali semangat KUD dalam rangka memperkuat ekonomi desa.

Akan tetapi jika untuk memanggil kembali semangat KUD, lanjut dia, hal itu sangat diragukan karena ada perubahan sosial yang signifikan antara zaman dulu dan sekarang.

"Jadi, kayak lembaga-lembaga adat yang mau direvitalisasi, recalling, dipanggil kembali, enggak mungkin karena sudah berubah secara sosial itu. Masyarakat kita di desa itu individualistiknya sudah kuat, sehingga kalau mau komitmen membangun koperasi ya ide-ide koperasi itu supaya melembaga dululah, jadi jangan model, tetapi mungkin lebih ke regulasi," katanya.

Ia mengatakan, model penting, tetapi regulasi lebih penting sehingga ada mekanisme ekonomi di desa yang ujungnya di koperasi, bukan lagi kios-kios dagang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang individual.

Menurut dia, saat sekarang yang dominan berupa usaha individual karena roh dari UMKM sebenarnya adalah individual.

Baca Juga: Nayla, Gadis di Balik Tembok Elite Makassar: Mimpi Jadi Guru Diganjar Beasiswa Presiden Prabowo

"Kalau koperasi beda lagi. Jadi, semangat koperasi unit desa itu sebenarnya dulu sempat melembaga tetapi tidak dirawat, sehingga berangsur-angsur enggak kuat lagi, anak-anak sekarang mungkin tidak mengenal lagi KUD yang zaman dulu populer," katanya.

Lebih lanjut, dia menyoroti pinjaman yang diberikan pemerintah sebagai modal awal bagi KopDes Merah Putih dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi dan harus dikembalikan dalam enam tahun.

Menurut dia, hal itu berarti pemerintah melihat koperasi seperti melihat sektor usaha yang lain, sehingga tidak ada kekhususan.

"Jadi, ini butuh modal, sehingga dikasih modal, hanya sebatas itu ya, tidak semacam program-program yang mengatur supaya nilai-nilai koperasi itu kembali mengakar di masyarakat," katanya.

Menurut dia, pemerintah sebenarnya ingin menghidupkan kembali semangat koperasi tetapi langsung direcoki dengan semangat renten, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada yang diuntungkan dari alokasi pinjaman modal tersebut.

Selain itu, kata dia, koperasi menjadi kapitalistik karena seolah kekurangan dana atau modal.

Load More