Serta membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Sukarso menilai Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa.
Saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dia mengakui jika sebelumnya telah ada koperasi unit desa (KUD) yang tumbuh dan berkembang di desa-desa.
"Koperasi unit desa sebenarnya dulu sudah melembaga, artinya sudah dianggap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, tetapi kemudian tidak dirawat sehingga sedikit demi sedikit hilang dengan adanya individualistik atau usaha-usaha individu yang lebih dominan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, KopDes Merah Putih yang akan segera diluncurkan pemerintah dapat dikatakan seperti memanggil kembali semangat KUD dalam rangka memperkuat ekonomi desa.
Akan tetapi jika untuk memanggil kembali semangat KUD, lanjut dia, hal itu sangat diragukan karena ada perubahan sosial yang signifikan antara zaman dulu dan sekarang.
"Jadi, kayak lembaga-lembaga adat yang mau direvitalisasi, recalling, dipanggil kembali, enggak mungkin karena sudah berubah secara sosial itu. Masyarakat kita di desa itu individualistiknya sudah kuat, sehingga kalau mau komitmen membangun koperasi ya ide-ide koperasi itu supaya melembaga dululah, jadi jangan model, tetapi mungkin lebih ke regulasi," katanya.
Ia mengatakan, model penting, tetapi regulasi lebih penting sehingga ada mekanisme ekonomi di desa yang ujungnya di koperasi, bukan lagi kios-kios dagang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang individual.
Menurut dia, saat sekarang yang dominan berupa usaha individual karena roh dari UMKM sebenarnya adalah individual.
Baca Juga: NasDem Sulsel Bantah Rusdi Masse Akan Pindah Partai ke PSI
"Kalau koperasi beda lagi. Jadi, semangat koperasi unit desa itu sebenarnya dulu sempat melembaga tetapi tidak dirawat, sehingga berangsur-angsur enggak kuat lagi, anak-anak sekarang mungkin tidak mengenal lagi KUD yang zaman dulu populer," katanya.
Lebih lanjut, dia menyoroti pinjaman yang diberikan pemerintah sebagai modal awal bagi KopDes Merah Putih dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi dan harus dikembalikan dalam enam tahun.
Menurut dia, hal itu berarti pemerintah melihat koperasi seperti melihat sektor usaha yang lain, sehingga tidak ada kekhususan.
"Jadi, ini butuh modal, sehingga dikasih modal, hanya sebatas itu ya, tidak semacam program-program yang mengatur supaya nilai-nilai koperasi itu kembali mengakar di masyarakat," katanya.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya ingin menghidupkan kembali semangat koperasi tetapi langsung direcoki dengan semangat renten, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada yang diuntungkan dari alokasi pinjaman modal tersebut.
Selain itu, kata dia, koperasi menjadi kapitalistik karena seolah kekurangan dana atau modal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan