Serta membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Sukarso menilai Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa.
Saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dia mengakui jika sebelumnya telah ada koperasi unit desa (KUD) yang tumbuh dan berkembang di desa-desa.
"Koperasi unit desa sebenarnya dulu sudah melembaga, artinya sudah dianggap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, tetapi kemudian tidak dirawat sehingga sedikit demi sedikit hilang dengan adanya individualistik atau usaha-usaha individu yang lebih dominan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, KopDes Merah Putih yang akan segera diluncurkan pemerintah dapat dikatakan seperti memanggil kembali semangat KUD dalam rangka memperkuat ekonomi desa.
Akan tetapi jika untuk memanggil kembali semangat KUD, lanjut dia, hal itu sangat diragukan karena ada perubahan sosial yang signifikan antara zaman dulu dan sekarang.
"Jadi, kayak lembaga-lembaga adat yang mau direvitalisasi, recalling, dipanggil kembali, enggak mungkin karena sudah berubah secara sosial itu. Masyarakat kita di desa itu individualistiknya sudah kuat, sehingga kalau mau komitmen membangun koperasi ya ide-ide koperasi itu supaya melembaga dululah, jadi jangan model, tetapi mungkin lebih ke regulasi," katanya.
Ia mengatakan, model penting, tetapi regulasi lebih penting sehingga ada mekanisme ekonomi di desa yang ujungnya di koperasi, bukan lagi kios-kios dagang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang individual.
Menurut dia, saat sekarang yang dominan berupa usaha individual karena roh dari UMKM sebenarnya adalah individual.
Baca Juga: NasDem Sulsel Bantah Rusdi Masse Akan Pindah Partai ke PSI
"Kalau koperasi beda lagi. Jadi, semangat koperasi unit desa itu sebenarnya dulu sempat melembaga tetapi tidak dirawat, sehingga berangsur-angsur enggak kuat lagi, anak-anak sekarang mungkin tidak mengenal lagi KUD yang zaman dulu populer," katanya.
Lebih lanjut, dia menyoroti pinjaman yang diberikan pemerintah sebagai modal awal bagi KopDes Merah Putih dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi dan harus dikembalikan dalam enam tahun.
Menurut dia, hal itu berarti pemerintah melihat koperasi seperti melihat sektor usaha yang lain, sehingga tidak ada kekhususan.
"Jadi, ini butuh modal, sehingga dikasih modal, hanya sebatas itu ya, tidak semacam program-program yang mengatur supaya nilai-nilai koperasi itu kembali mengakar di masyarakat," katanya.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya ingin menghidupkan kembali semangat koperasi tetapi langsung direcoki dengan semangat renten, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada yang diuntungkan dari alokasi pinjaman modal tersebut.
Selain itu, kata dia, koperasi menjadi kapitalistik karena seolah kekurangan dana atau modal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!