Serta membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Sukarso menilai Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa.
Saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dia mengakui jika sebelumnya telah ada koperasi unit desa (KUD) yang tumbuh dan berkembang di desa-desa.
"Koperasi unit desa sebenarnya dulu sudah melembaga, artinya sudah dianggap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, tetapi kemudian tidak dirawat sehingga sedikit demi sedikit hilang dengan adanya individualistik atau usaha-usaha individu yang lebih dominan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, KopDes Merah Putih yang akan segera diluncurkan pemerintah dapat dikatakan seperti memanggil kembali semangat KUD dalam rangka memperkuat ekonomi desa.
Akan tetapi jika untuk memanggil kembali semangat KUD, lanjut dia, hal itu sangat diragukan karena ada perubahan sosial yang signifikan antara zaman dulu dan sekarang.
"Jadi, kayak lembaga-lembaga adat yang mau direvitalisasi, recalling, dipanggil kembali, enggak mungkin karena sudah berubah secara sosial itu. Masyarakat kita di desa itu individualistiknya sudah kuat, sehingga kalau mau komitmen membangun koperasi ya ide-ide koperasi itu supaya melembaga dululah, jadi jangan model, tetapi mungkin lebih ke regulasi," katanya.
Ia mengatakan, model penting, tetapi regulasi lebih penting sehingga ada mekanisme ekonomi di desa yang ujungnya di koperasi, bukan lagi kios-kios dagang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang individual.
Menurut dia, saat sekarang yang dominan berupa usaha individual karena roh dari UMKM sebenarnya adalah individual.
Baca Juga: NasDem Sulsel Bantah Rusdi Masse Akan Pindah Partai ke PSI
"Kalau koperasi beda lagi. Jadi, semangat koperasi unit desa itu sebenarnya dulu sempat melembaga tetapi tidak dirawat, sehingga berangsur-angsur enggak kuat lagi, anak-anak sekarang mungkin tidak mengenal lagi KUD yang zaman dulu populer," katanya.
Lebih lanjut, dia menyoroti pinjaman yang diberikan pemerintah sebagai modal awal bagi KopDes Merah Putih dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi dan harus dikembalikan dalam enam tahun.
Menurut dia, hal itu berarti pemerintah melihat koperasi seperti melihat sektor usaha yang lain, sehingga tidak ada kekhususan.
"Jadi, ini butuh modal, sehingga dikasih modal, hanya sebatas itu ya, tidak semacam program-program yang mengatur supaya nilai-nilai koperasi itu kembali mengakar di masyarakat," katanya.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya ingin menghidupkan kembali semangat koperasi tetapi langsung direcoki dengan semangat renten, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada yang diuntungkan dari alokasi pinjaman modal tersebut.
Selain itu, kata dia, koperasi menjadi kapitalistik karena seolah kekurangan dana atau modal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun
-
Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri
-
Bahtiar Baharuddin Bantah Cawe-cawe Proyek Bibit Nanas Rp52,4 Miliar
-
Bawaslu Sulsel 4.192 Kali Cegah Pelanggaran Pemilu
-
53 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Sultan Hasanuddin Akibat Serangan di Arab Saudi