Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 18 Mei 2025 | 13:25 WIB
Warga Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Kelurahan Manggala, Kota Makassar, menggelar unjuk rasa menolak pemberlakuan hukum Belanda, Minggu 18 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

1. Kampus STIBA
2. 5 Bangunan Masjid
3. 2 Pamsimas
4. Jaringan Pipa PDAM makassar
5. 2 Pesantren
6. 1 Sekolah SMA
7. Posyandu
8. 2 Taman Pendidikan Anak (TPA)
9. 1500 unit rumah warga
10. Gedung BKPRMI Sulsel

Minta Negara Hadir

Forum Warga mendesak pemerintah untuk tidak berdiam diri. Mereka meminta Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar turun tangan langsung.

Melihat lokasi sengketa serta memastikan perlindungan terhadap hak warga yang sah.

Baca Juga: Amirah, Jemaah Haji Asal Makassar Wafat di Makkah

Warga juga meminta penyidikan terhadap dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk mengklaim lahan di Kecamatan Manggala, Makassar.

Serta audit terhadap proses penerbitan gugatan berdasarkan dokumen kolonial.

Load More