SuaraSulsel.id - Ribuan warga Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda di Kelurahan Manggala, Kota Makassar.
Menggelar unjuk rasa di depan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab (STIBA) Makassar, Minggu 18 Mei 2025.
Warga merasa terancam kehilangan tempat tinggal yang sudah puluhan tahun mereka beli dan tempati secara sah.
Hanya karena sebuah dokumen hukum warisan kolonial Belanda yang tiba-tiba “hidup kembali” di pengadilan.
Persoalannya bermula dari munculnya gugatan sengketa tanah atas dasar Eigendom Verponding Nomor 12 Tahun 1838, yang diklaim sebagai bukti kepemilikan sah oleh pihak penggugat.
Padahal, tanah tersebut sebelumnya adalah tanah negara yang telah berstatus Hak Guna Usaha dan telah dibangun. Serta dijual sebagai rumah untuk ASN oleh pemerintah.
Namun dalam perkembangan terbaru, kasus ini justru dimenangkan oleh pihak penggugat di tingkat banding Pengadilan Tinggi Makassar. Sebelumnya para penggugat kalah di Pengadilan Negeri Makassar.
Kini, warga yang sebelumnya tidak digugat justru merasa menjadi korban utama dari keputusan hukum yang mereka anggap janggal dan tidak berpihak.
Warga Bentuk Forum Perlawanan
Baca Juga: Amirah, Jemaah Haji Asal Makassar Wafat di Makkah
Merespons situasi ini, warga pun bersatu membentuk Forum Warga Bersatu Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Manggala, Makassar.
Warga Manggala mengeluarkan pernyataan sikap menolak praktik mafia tanah, intimidasi, dan proses hukum yang menyimpang.
“Kami menolak hukum penjajahan di negeri merdeka,” tegas Sadaruddin, Ketua Forum Warga, saat membacakan sikap resmi forum.
Warga menyebut penggunaan Eigendom Verponding sebagai bentuk kemunduran hukum dan ancaman terhadap kedaulatan tanah rakyat Indonesia.
Karena dokumen ini sudah tidak diakui sebagai hak kepemilikan sejak tahun 1980.
Delapan Tuntutan Warga
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Sinergi Pengusaha dan Pengelola Dapur, APPMBGI Sulsel Siap Dukung Program Nasional
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset