SuaraSulsel.id - Polisi berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan pihak panitia UTBK Unhas.
Mencurigai adanya peretasan pada salah satu komputer peserta ujian pada Minggu, 27 April 2025.
"Panitia UTBK menemukan aktivitas mencurigakan pada komputer yang digunakan salah satu peserta. Setelah diperiksa, ternyata komputer tersebut telah disusupi aplikasi yang memungkinkan dikendalikan dari jarak jauh," kata Arya kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah CAI, AL, IR, MY, MS, dan ZR.
Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat tersebut.
Para pelaku juga berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari mahasiswa Fakultas Kedokteran, admin IT kampus, hingga guru bimbingan belajar.
"Ini sindikat yang sangat terorganisir. Mereka saling mengenal dan membuat gerakan (terstruktur) karena memang mainnya teratur sekali," tegas Arya.
Baca Juga: Aldi Monyet Penembak Polisi dan Pria Pembakar Rumah di Makassar Ditangkap
Arya menjelaskan, CAI bertugas sebagai joki yang menggantikan peserta untuk mengerjakan soal-soal ujian yang dikirim oleh pelaku lainnya.
Sementara, AL atau Muhammad Lutfi diduga otak dari sindikat. Dia yang memerintahkan CAI dan berkoordinasi dengan pelaku lainnya.
Kemudian, pelaku IR bertindak sebagai penghubung antara AL dan MS, serta menerima dan meneruskan aplikasi remote dari pelaku ZR.
Pelaku MY memasang aplikasi remote di komputer peserta ujian agar bisa diakses dari luar.
Lalu, MS yang mengoperasikan aplikasi remote dan meneruskan soal ke AL dan CAI untuk dijawab. Ia juga memilih jawaban yang akan dimasukkan kembali ke komputer peserta.
Untuk pelaku ZR, pemberi aplikasi remote yang kemudian digunakan oleh pelaku lain dalam sindikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
15 Jasad Korban Panti Werdha Hangus Tak Bisa Dikenali
-
Wali Kota Makassar Akan Bongkar Bangunan dan Parkir Liar
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Andalas, Jalan Bali dan Jalan Langsat Kabupaten Bone
-
Terungkap! 40 Jenis Makanan Kedaluwarsa 'Beredar' di Makassar dan Gowa
-
Geger! Bayi Ditinggal Sendiri di Kamar Kos Makassar, Ternyata Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya