Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:44 WIB
Rilis pengungkapan kasus kejahatan beserta barang bukti dan tersangkanya di pimpin Kapoltestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana (tengah) di Aula Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindakan premanisme.

Khususnya oleh organisasi masyarakat (ormas) yang kerap melakukan pemerasan terhadap perusahaan dengan berbagai modus.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangannya di Makassar, Jumat (10/5/2025).

Menyebutkan bahwa aksi premanisme oleh oknum ormas sangat meresahkan dan dapat berdampak buruk terhadap iklim investasi dan keberlangsungan usaha.

Baca Juga: Geger! Perusahaan Italia Temukan 'Harta Karun' di Selat Makassar, Bahlil: Percepat Eksploitasi

“Premanisme yang diutamakan diberantas yaitu ormas yang memeras dan mengganggu perusahaan, karena dapat merugikan, bahkan menyebabkan usaha bangkrut dan hengkang dari Indonesia,” ujar Didik.

Operasi Terpadu Berantas Premanisme di Sulsel

Langkah pemberantasan premanisme di Sulsel dilakukan melalui operasi terpadu yang digelar secara intensif.

Operasi ini menyasar berbagai tindakan pidana yang dilakukan kelompok tertentu.

Termasuk ormas yang memanfaatkan atribut kelembagaan untuk menekan perusahaan demi keuntungan pribadi.

Baca Juga: STNK Palsu Bikin Resah Warga Sulsel, Dijual Rp2,5 Juta

Kombes Didik menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi khusus Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono.

Yang menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku premanisme maupun geng motor.

“Penekanan beliau juga kepada geng-geng motor di wilayah Makassar, yang harus dilakukan penegakan hukum,” tambah Didik.

Sasaran Operasi: Pasar hingga Kawasan Pemukiman

Berbagai titik rawan di Sulsel menjadi target operasi kepolisian, seperti pasar tradisional, terminal, pelabuhan, kawasan parkir liar, hingga pemukiman yang kerap dikeluhkan warga.

Patroli kepolisian digelar 24 jam untuk memastikan kehadiran aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menciptakan suasana kondusif bagi pelaku usaha.

“Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan. Masyarakat tidak perlu takut melapor jika menemukan praktik pemerasan atau tindakan premanisme lainnya,” tegas Didik.

Kapolrestabes Makassar Beri Ultimatum Pelaku Kriminal

Senada dengan kebijakan Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal.

Termasuk teror pemanah (pelaku pembusuran) yang belakangan marak terjadi di Makassar.

“Kalau melawan atau tidak kooperatif, kami tindak tegas di tempat. Bila terbukti melakukan tindak kriminal, segera tangkap dan proses hukum,” tegas Arya kepada wartawan.

Kapolres Arya juga menekankan bahwa aparat tidak akan ragu mengambil tindakan keras bila pelaku kejahatan mengancam keselamatan warga, meskipun pelakunya masih di bawah umur.

“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Bila membahayakan, kami tidak segan melumpuhkan,” katanya menegaskan.

Angka Kejahatan Meningkat, Polisi Terus Bergerak

Data terakhir mencatat bahwa jumlah tindak pidana di Kota Makassar meningkat sejak April hingga awal Mei 2025.

Kasus-kasus seperti perampokan, pembusuran, tawuran antarkelompok, penipuan, dan peredaran narkoba menunjukkan tren naik.

Namun, aparat kepolisian terus bekerja keras menangani setiap kasus dan memastikan keamanan tetap terjaga.

Imbauan untuk Masyarakat dan Dunia Usaha

Polda Sulsel mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk berani melapor jika menjadi korban pemerasan oleh oknum ormas atau kelompok tertentu.

Perlindungan hukum dijamin bagi pelapor yang membantu memberantas premanisme.

Dengan operasi terpadu ini, diharapkan tercipta iklim usaha yang aman dan kondusif, serta menekan angka kriminalitas yang kian meresahkan.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindakan premanisme.

Khususnya oleh organisasi masyarakat (ormas) yang kerap melakukan pemerasan terhadap perusahaan dengan berbagai modus.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangannya di Makassar, Jumat (10/5/2025).

Menyebutkan bahwa aksi premanisme oleh oknum ormas sangat meresahkan dan dapat berdampak buruk terhadap iklim investasi dan keberlangsungan usaha.

Load More