Muhammad Yunus
Selasa, 06 Mei 2025 | 15:58 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pada pengungkapan sejumlah kasus kejahatan di Makassar, Selasa 6 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

"Proses hukum tetap kami lanjutkan meski pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Tindakannya mengakibatkan nyawa orang lain melayang," tegas Arya.

Saat ini, AS telah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang turut mendorong pelaku melakukan aksi nekat tersebut.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More