SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Seleksi (Timsel) akan membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan Direksi, Direktur Utama, dan Dewan Pengawas di lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pendaftaran dimulai Jumat, 15 Agustus 2025, dan terbuka untuk umum.
Lima BUMD yang dimaksud adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD Pasar, PD Parkir, PD Terminal, dan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Ketua Timsel, Prof Aswanto, mengatakan persyaratan lengkap dapat diakses melalui situs resmi Pemkot Makassar mulai 15 Agustus.
Proses ini, katanya, merupakan mandat langsung dari Wali Kota Makassar untuk memastikan seleksi berjalan transparan dan profesional.
“Tugas tim mulai dari membuka pendaftaran, seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes dan tes keahlian, wawancara, hingga pengumuman hasil,” ujar Aswanto saat konferensi pers di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).
Syarat Pendaftaran
Persyaratan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan peraturan daerah terkait. Secara umum, calon harus:
-Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Sengketa Lahan 52 Hektare di Makassar, Pelapor dan Terlapor Sudah Tiga Kali Dipanggil Polisi
-Memiliki rekam jejak baik
-Berkomitmen dan profesional
-Bukan pengurus partai politik atau tim pemenangan politik
Untuk posisi di PDAM Makassar, ada syarat tambahan. Calon yang lulus seleksi namun belum memiliki sertifikat keahlian di bidang pengelolaan air minum wajib mengikuti pelatihan, untuk mendapat sertifikat tersebut sebelum dilantik.
“Walaupun sudah lulus, tidak akan dilantik jika belum memiliki sertifikasi. Sertifikat itu wajib,” tegas Aswanto.
Komposisi Jabatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta