Larangan Wali Kota
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta seluruh sekolah untuk tidak melakukan perpisahan sekolah yang bisa memberatkan orang tua peserta didik.
Appi sapaannya melarang sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD untuk melakukan acara wisuda.
Selain itu, dia juga melarang anak sekolah, utamanya peserta didik jenjang SMP yang akan menamatkan sekolah untuk konvoi di jalan usai ujian akhir sekolah atau pengumuman kelulusan.
Larangan itu disampaikan melalui Surat Edaran bernomor 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025 tersebut dikeluarkan pada 21 April 2025.
"Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke sekolah. Proses perpisahan yang dilakukan anak SD atau SMP di Makassar dilakukan di sekolahnya saja. Jangan berkeliaran, jangan berkendaraan. Cukup ditutup dengan upacara di sekolah, selesai. Jangan ada lagi kegiatan yang memberatkan orang tua ataupun siswa itu sendiri," ucapnya pekan lalu.
Appi mencontohkan, jenjang PAUD dan SD biasanya melakukan agenda wisuda di hotel. Kegiatan ini sudah jelas membebani orang tua karena butuh biaya untuk mempersiapkan kebutuhan anaknya.
Padahal, menurutnya, kemampuan masing-masing orang tua berbeda. Sehingga kegiatan yang sifatnya tidak memiliki relevansi dengan pendidikan tidak perlu dijalankan.
"Tidak semua kemampuan orang tua itu sama. Dan tidak semua orang tua bisa datang ke acaranya anaknya. Jadi saya, tidak boleh ada perpisahan di luar kalau membebani orang tua atau siswa," ujarnya.
Baca Juga: Selamat Hari Pendidikan Nasional! Yuk, Rayakan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
Jika hal ini masih terjadi, Appi mengaku tak segan untuk mencopot kepala sekolah yang bandel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
DPRD Pilih Kepala Daerah: Benarkah Lebih Efisien, Atau Hanya Memindahkan Ruang Transaksi Politik?
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Bayar Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam