Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:02 WIB
Ilustrasi siswa sekolah dasar di Hari Pendidikan Nasional [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Larangan Wali Kota

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta seluruh sekolah untuk tidak melakukan perpisahan sekolah yang bisa memberatkan orang tua peserta didik.

Appi sapaannya melarang sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD untuk melakukan acara wisuda.

Selain itu, dia juga melarang anak sekolah, utamanya peserta didik jenjang SMP yang akan menamatkan sekolah untuk konvoi di jalan usai ujian akhir sekolah atau pengumuman kelulusan.

Baca Juga: Selamat Hari Pendidikan Nasional! Yuk, Rayakan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini

Larangan itu disampaikan melalui Surat Edaran bernomor 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025 tersebut dikeluarkan pada 21 April 2025.

"Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke sekolah. Proses perpisahan yang dilakukan anak SD atau SMP di Makassar dilakukan di sekolahnya saja. Jangan berkeliaran, jangan berkendaraan. Cukup ditutup dengan upacara di sekolah, selesai. Jangan ada lagi kegiatan yang memberatkan orang tua ataupun siswa itu sendiri," ucapnya pekan lalu.

Appi mencontohkan, jenjang PAUD dan SD biasanya melakukan agenda wisuda di hotel. Kegiatan ini sudah jelas membebani orang tua karena butuh biaya untuk mempersiapkan kebutuhan anaknya.

Padahal, menurutnya, kemampuan masing-masing orang tua berbeda. Sehingga kegiatan yang sifatnya tidak memiliki relevansi dengan pendidikan tidak perlu dijalankan.

"Tidak semua kemampuan orang tua itu sama. Dan tidak semua orang tua bisa datang ke acaranya anaknya. Jadi saya, tidak boleh ada perpisahan di luar kalau membebani orang tua atau siswa," ujarnya.

Baca Juga: SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah

Jika hal ini masih terjadi, Appi mengaku tak segan untuk mencopot kepala sekolah yang bandel.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More