Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:02 WIB
Ilustrasi siswa sekolah dasar di Hari Pendidikan Nasional [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Kata Sudirman, praktik pemberian PR justru membebani siswa maupun orang tua.

"(Selama) saya Gubernur, tidak boleh ada PR. Yang susah itu orang tuanya, karena anaknya sudah capek. Dari jam delapan sampai jam empat sore di sekolah. Tugas tidak selesai-selesai," sebutnya.

Ia menambahkan, sistem full day school sudah menyita sebagian besar waktu siswa. Karena itu, ia menekankan pentingnya memberi ruang istirahat dan waktu bermain bagi anak-anak.

Sudirman menyebut, kegiatan belajar seharusnya cukup dilakukan di sekolah saja.

Baca Juga: Selamat Hari Pendidikan Nasional! Yuk, Rayakan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini

"Tolong, kalau bisa, habis salat isya mereka tidur. Besoknya sekolah lagi. Jangan sampai anak-anak kehilangan masa kecil dan waktu istirahat mereka," ucapnya.

Larangan Wali Kota

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta seluruh sekolah untuk tidak melakukan perpisahan sekolah yang bisa memberatkan orang tua peserta didik.

Appi sapaannya melarang sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD untuk melakukan acara wisuda.

Selain itu, dia juga melarang anak sekolah, utamanya peserta didik jenjang SMP yang akan menamatkan sekolah untuk konvoi di jalan usai ujian akhir sekolah atau pengumuman kelulusan.

Baca Juga: SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah

Larangan itu disampaikan melalui Surat Edaran bernomor 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025 tersebut dikeluarkan pada 21 April 2025.

Load More