Kata Sudirman, praktik pemberian PR justru membebani siswa maupun orang tua.
"(Selama) saya Gubernur, tidak boleh ada PR. Yang susah itu orang tuanya, karena anaknya sudah capek. Dari jam delapan sampai jam empat sore di sekolah. Tugas tidak selesai-selesai," sebutnya.
Ia menambahkan, sistem full day school sudah menyita sebagian besar waktu siswa. Karena itu, ia menekankan pentingnya memberi ruang istirahat dan waktu bermain bagi anak-anak.
Sudirman menyebut, kegiatan belajar seharusnya cukup dilakukan di sekolah saja.
Baca Juga: Selamat Hari Pendidikan Nasional! Yuk, Rayakan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
"Tolong, kalau bisa, habis salat isya mereka tidur. Besoknya sekolah lagi. Jangan sampai anak-anak kehilangan masa kecil dan waktu istirahat mereka," ucapnya.
Larangan Wali Kota
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta seluruh sekolah untuk tidak melakukan perpisahan sekolah yang bisa memberatkan orang tua peserta didik.
Appi sapaannya melarang sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD untuk melakukan acara wisuda.
Selain itu, dia juga melarang anak sekolah, utamanya peserta didik jenjang SMP yang akan menamatkan sekolah untuk konvoi di jalan usai ujian akhir sekolah atau pengumuman kelulusan.
Baca Juga: SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah
Larangan itu disampaikan melalui Surat Edaran bernomor 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025 tersebut dikeluarkan pada 21 April 2025.
Berita Terkait
-
Gratis! Koleksi Twibbon Hardiknas 2025 Terlengkap, Download & Bagikan Sekarang
-
Peringati Hardiknas, Pemprov DKI Tebus 381 Ijazah yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Sekolah
-
Peringati Hardiknas, Prabowo: Terima Kasih Para Guru
-
Prabowo Tinjau Smart Classroom SDN 5 Cimahpar, Mendikdasmen Tegaskan Ada Deep Learning dan Coding
-
Larang Sekolah Lakukan Pungli Jelang Kelulusan Siswa, Pramono: Bakal Saya Cek
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Lanjutkan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Merinding! Reaksi Spontan Warga Makassar Bikin Petugas Damkar Terharu: 'Lelah Kami Terbayar..'
-
Hardiknas di Makassar: Pungli, Wisuda PAUD Mewah, dan PR yang Bikin Stres Ortu!
-
Gubernur Sulsel Geram: Wisuda TK-SMA Jangan Jadi Pungutan Liar! PR Juga Dihapus!
-
Selamat Hari Pendidikan Nasional! Yuk, Rayakan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini