SuaraSulsel.id - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 untuk SMA/SMK di Sulawesi Selatan sudah dimulai.
Saat ini sudah memasuki tahap pra pendaftaran dan sosialisasi.
Dinas pendidikan Sulawesi Selatan mulai mensosialisasikan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan SPMB 2025, Senin, 14 April 2025.
Diketahui, dalam juknis ada beberapa perubahan mendasar.
Kebijakan perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke SPMB oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak hanya merubah nomenklatur.
Namun, ada perubahan ketersediaan kuota.
Salah satu yang mendasar adalah perubahan jalur zonasi ke jalur domisili. Selama ini, jalur tersebut menjadi yang paling sering bersoal. Sebab, peminatnya tinggi.
Selain itu, banyak polemik yang muncul akibat dari persaingan yang begitu ketat. Terutama masalah persaingan masuk ke sekolah yang dianggap unggul.
Stigma sekolah unggul tersebut membuat banyak orang tua siswa memanipulasi status calon siswa melalui Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Tambang Emas di Luwu, Gubernur Sulsel: Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Korban
Calon siswa dititipkan ke KK keluarga agar punya titik tempat tinggal terdekat dengan sekolah.
Namun, Disdik Sulsel mengacu pada Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) tentang SPMB melakukan modifikasi pada juknis jalur domisili. Salah satunya mengubah jumlah kuotanya.
Perubahan jumlah kuota penerimaan dilakukan untuk memitigasi persaingan ketat dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Itu dapat dilihat dengan bertambahnya kuota jalur prestasi hingga 30 persen.
Hal ini menandakan persaingan masuk ke sekolah unggul akan menitikberatkan kemampuan akademik siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) Iqbal Nadjamuddin mengatakan, pada hakikatnya perubahan nama jalur zonasi ke jalur domisili tetap sama. Yakni mengenai penentuan tempat tinggal terdekat dengan sekolah.
Hanya saja ada perubahan pada jumlah kuotanya. Dahulu, jalur zonasi diberikan 50 persen kuota penerimaan. Sedangkan pada jalur domisili hanya 35 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Ratusan Hektare Lahan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Disita Negara
-
53 Tersangka Kerusuhan Makassar: Polisi Buru Dalang di Balik Layar!
-
Cek Fakta: Benarkah Stevia Berbahaya Jika Dikonsumsi Jangka Panjang?
-
Mertua Gubernur Jatim Wafat, Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita
-
Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran